Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) meluncurkan layanan telepon Tim Tindak Tegas Reaksi Cepat (Tiger). Layanan ini dibuka agar warga dapat melaporkan aksi kriminal dengan mudah.
Tim Tiger dapat dihubungi melalui nomor telepon 0811-856-9696. Pelapor dapat memberi informasi langsung ketika ada pihak yang menganggu keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Peran Tim Tiger ini melayani dan memelihara kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, khususnya terhadap kejahatan-kejahatan yang berkontigensi tinggi, termasuk juga kejahatan street crime," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis, 21 November 2019.
Menurut dia, masyarakat juga bisa mengadu melalui media sosial. Informasi bisa diberikan melalui Instagram @tiger_jakut, akun Facebook Tiger Jakut, dan akun Twitter @timtiger.
"Apabila mengetahui tindak pidana yang perlu kesegeraan atau kehadiran tim pemukul maka Tim Tiger bisa segera hadir," papar dia.
Informasi dari masyarakat semaksimal mungkin akan dilayani setiap hari selama 24 jam. "(Namun) memang Tim Tiger ini lebih kita khususkan pada saat malam hari, tengah malam, di saat masyarakat tengah menikmati waktu istirahat mereka," pungkas Budhi.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4KZ4Am6b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) meluncurkan layanan telepon Tim Tindak Tegas Reaksi Cepat (Tiger). Layanan ini dibuka agar warga dapat melaporkan aksi kriminal dengan mudah.
Tim Tiger dapat dihubungi melalui nomor telepon 0811-856-9696. Pelapor dapat memberi informasi langsung ketika ada pihak yang menganggu keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Peran Tim Tiger ini melayani dan memelihara
kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, khususnya terhadap kejahatan-kejahatan yang berkontigensi tinggi, termasuk juga kejahatan
street crime," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis, 21 November 2019.
Menurut dia, masyarakat juga bisa mengadu melalui media sosial. Informasi bisa diberikan melalui Instagram @tiger_jakut, akun Facebook Tiger Jakut, dan akun Twitter @timtiger.
"Apabila mengetahui tindak pidana yang perlu kesegeraan atau kehadiran tim pemukul maka Tim Tiger bisa segera hadir," papar dia.
Informasi dari masyarakat semaksimal mungkin akan dilayani setiap hari selama 24 jam. "(Namun) memang Tim Tiger ini lebih kita khususkan pada saat malam hari, tengah malam, di saat masyarakat tengah menikmati waktu istirahat mereka," pungkas Budhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)