medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bertemu dengan DPRD DKI untuk membahas hasil evaluasi APBD DKI 2015. Kementerian Dalam Negeri telah mengembalikan dan mengevaluasi APBD DKI 2015 ke Pemprov DKI dengan beberapa catatan dan koreksi.
"Kita akan rapat evaluasi dengan Pemprov DKI hari ini," ujar anggota Badan Anggaran DPRD DKI Prabowo Soenirman saat dihubungi, Selasa (17/3/2015).
Dijelaskan Prabowo, pihaknya hanya mau membahas APBD versi kesepakatan bersama, bukan APBD versi Pemprov. Bila Pemprov DKI mengajukan APBD versi eksekutif untuk dibahas, dewan akan menolak.
"Dengan catatan mengecek dulu APBD yang mana. Apakah versi dewan atau eksekutif dan jika jelas baru berlanjut," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, ada beberapa koreksi yang diberikan Kemendagri dalam postur APBD DKI. Koreksi tersebut antara lain belanja modal, evaluasi Tunjangan Kerja Daerah (TKD), penghapusan tunjangan transportasi, penambahan dana penanggulangan banjir. Selain itu, dana-dana dalam bentuk operasional juga dihilangkan. Penyempurnaan APBD DKI ditargetkan rampung Jumat 20 Maret.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bertemu dengan DPRD DKI untuk membahas hasil evaluasi APBD DKI 2015. Kementerian Dalam Negeri telah mengembalikan dan mengevaluasi APBD DKI 2015 ke Pemprov DKI dengan beberapa catatan dan koreksi.
"Kita akan rapat evaluasi dengan Pemprov DKI hari ini," ujar anggota Badan Anggaran DPRD DKI Prabowo Soenirman saat dihubungi, Selasa (17/3/2015).
Dijelaskan Prabowo, pihaknya hanya mau membahas APBD versi kesepakatan bersama, bukan APBD versi Pemprov. Bila Pemprov DKI mengajukan APBD versi eksekutif untuk dibahas, dewan akan menolak.
"Dengan catatan mengecek dulu APBD yang mana. Apakah versi dewan atau eksekutif dan jika jelas baru berlanjut," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, ada beberapa koreksi yang diberikan Kemendagri dalam postur APBD DKI. Koreksi tersebut antara lain belanja modal, evaluasi Tunjangan Kerja Daerah (TKD), penghapusan tunjangan transportasi, penambahan dana penanggulangan banjir. Selain itu, dana-dana dalam bentuk operasional juga dihilangkan. Penyempurnaan APBD DKI ditargetkan rampung Jumat 20 Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)