medcom.id, Jakarta: Tim angket DPRD DKI Jakarta hari ini memanggil tim ahli untuk dimintai penjelasan terkait pengiriman dokumen RAPBD DKI 2015 ke Kemendagri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Selain itu, etika Ahok yang tidak mencerminkan sikap pejabat publik juga akan dipertanyakan kepada tim ahli yang dipanggil kali ini.
"Hari ini (panggil) tim ahli sampai Jumat. Senin perampungan, Rabu paripurna," ujar Ketua Angket Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).
Dijelaskan Ongen, DPRD akan mendatangkan para pakar yang terdiri dari pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik. Untuk pakar hukum tata negara, angket DPRD memanggil Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, dan salah seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).
Sementara itu, untuk pakar komunikasi politik yang akan dipanggil adalah Tjipta Lesmana dan Emrus Sihombing. "Tim angket akan menanyakan terkait etika yang seharusnya dilakukan para pejabat di pemerintahan," kata politikus Partai Hanura tersebut.
Ongen mengatakan, hasil angket nantinya akan diberikan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dibahas dalam paripurna yang rencananya digelar 1 April mendatang.
medcom.id, Jakarta: Tim angket DPRD DKI Jakarta hari ini memanggil tim ahli untuk dimintai penjelasan terkait pengiriman dokumen RAPBD DKI 2015 ke Kemendagri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Selain itu, etika Ahok yang tidak mencerminkan sikap pejabat publik juga akan dipertanyakan kepada tim ahli yang dipanggil kali ini.
"Hari ini (panggil) tim ahli sampai Jumat. Senin perampungan, Rabu paripurna," ujar Ketua Angket Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).
Dijelaskan Ongen, DPRD akan mendatangkan para pakar yang terdiri dari pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik. Untuk pakar hukum tata negara, angket DPRD memanggil Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, dan salah seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).
Sementara itu, untuk pakar komunikasi politik yang akan dipanggil adalah Tjipta Lesmana dan Emrus Sihombing. "Tim angket akan menanyakan terkait etika yang seharusnya dilakukan para pejabat di pemerintahan," kata politikus Partai Hanura tersebut.
Ongen mengatakan, hasil angket nantinya akan diberikan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dibahas dalam paripurna yang rencananya digelar 1 April mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)