Sidang prostitusi aktris muncikari RA - MTVN/Anggitondi Martaon
Sidang prostitusi aktris muncikari RA - MTVN/Anggitondi Martaon

Barang Bukti Pakaian Dalam Milik Aktris AA Dibeberkan dalam Sidang

Anggi Tondi Martaon • 27 Agustus 2015 04:35
medcom.id, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum membeberkan sejumlah barang bukti dalam sidang lanjutan terdakwa muncikari artis Robie Abbas alias Obie. Salah satu barang bukti, diketahui milik aktris Amel Alvi alias AA.
 
"Alat bukti yang dihadirkan saksi adalah, maaf celana dalam dan bra, tas Robie, rekaman handphone," beber penasihat hukum Obie, Dahlan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).
 
Dahlan mengatakan barang bukti berupa sepasang pakaian dalam wanita tersebut merupakan kepunyaan Amel. " Namanya Amel Alfi. Warnanya hitam (celana dalam dan bra-red)," beber Dahlan.

JPU menghadirkan seorang anggota polisi Brigadir Yance Hermawan dalam sidang lanjutan dengan pemeriksaan saksi, Rabu. Yance, dalam persidangan menjelaskan proses penangkapan pada Robie dan membeberkan sejumlah barang bukti.
 
Tadinya, JPU dijadwalkan bakal menghadirkan sejumlah saksi yang disebut-sebut aktris 'asuhan' Robie, namun sampai sidang berjalan tak ada aktris yang hadir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan