medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis pembatasan kendaraan dengan sistem Electronic Road Pricing (ERP) dapat dilakukan tahun ini. Sampai saat ini belum ada peraturan yang mengatur penerapan jalan berbayar tersebut.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini pihaknya baru berencana membuka tender. Peserta tender tidak hanya dari swasta, namun dapat diikuti oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
Ahok mengungkapkan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) adalah salah satu BUMD milik Pemprov DKI yang berpeluang memenangkan tender. Namun, tetap saja Jakpro harus menyerahkan draf rancangan bisnis seperti peserta lainnya.
"Kami tugaskan PT Jakpro, kami ingin hitung semua. Ini adalah pengalaman pertama ERP diterapkan di Indonesia. Kami harus hitung berapa tahun balik modal, berapa baginya. Jakpro harus hitung untung rugi berapa, kami tinggal cari tahu betul atau tidak itu untungnya,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
Terkait belum adanya peraturan yang mengatur ERP, Ahok mengaku akan mencari celah dari peraturan yang ada. "Bisa, kami sedang usahakan. Kita sedang cari celahnya gimana. Karena peraturannya yang belum ada, karena narik uang, retribusi masih belum jelas. Ini kan pertama kali kan," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis pembatasan kendaraan dengan sistem
Electronic Road Pricing (ERP) dapat dilakukan tahun ini. Sampai saat ini belum ada peraturan yang mengatur penerapan jalan berbayar tersebut.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini pihaknya baru berencana membuka tender. Peserta tender tidak hanya dari swasta, namun dapat diikuti oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
Ahok mengungkapkan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) adalah salah satu BUMD milik Pemprov DKI yang berpeluang memenangkan tender. Namun, tetap saja Jakpro harus menyerahkan draf rancangan bisnis seperti peserta lainnya.
"Kami tugaskan PT Jakpro, kami ingin hitung semua. Ini adalah pengalaman pertama ERP diterapkan di Indonesia. Kami harus hitung berapa tahun balik modal, berapa baginya. Jakpro harus hitung untung rugi berapa, kami tinggal cari tahu betul atau tidak itu untungnya,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
Terkait belum adanya peraturan yang mengatur ERP, Ahok mengaku akan mencari celah dari peraturan yang ada. "Bisa, kami sedang usahakan. Kita sedang cari celahnya gimana. Karena peraturannya yang belum ada, karena narik uang, retribusi masih belum jelas. Ini kan pertama kali kan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)