medcom.id, Jakarta: Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani perjanjian kinerja menggunakan sistem Key Performance Indicator (KPI) dan komitmen Open Data. Sistem tersebut telah diterapkan dalam mekanisme aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, penerapan sistem tersebut guna membangun birokrasi yang profesional. "Dalam mengukur itu harus ada indikator, seseorang berhasil atau tidak itu ada indikatornya," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
Sistem tersebut juga dapat mengukur besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang akan diterima para pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, kinerja pejabat SKPD di wilayah manapun harus terukur dengan jelas agar memudahkan evaluasi di akhir tahun.
"untuk mengukur kinerja semua kepala satuan kerja ini berlaku tidak hanya di DKI, tapi semua aparatur sipil negara termasuk saya sebagai dirjen otda pun tanda tangani ini," ungkap Sumarsono.
Dia menuturkan, indikator penilaian di setiap SKPD akan berbeda-beda, misalnya, Bappeda diharuskan menyelesaikan rencana APBD tepat waktu. Begitu pula dengan Biro Badan Aset harus mampu melakukan administrasi aset dengan baik.
"ketika rancanganan tidak jadi bappedanya dinilai 0," tandas Sumarsono.
Sebanyak 42 SKPD menandatangani Perjanjian Kinerja, Key Performance Indicator (KPI) dan Komitmen Open Data bagi Kepala SKPD/ UKPD di Lingkungan Pemprov. Acara tersebut digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meneken kertas perjanjian secara serentak dengan disaksikan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
medcom.id, Jakarta: Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani perjanjian kinerja menggunakan sistem Key Performance Indicator (KPI) dan komitmen Open Data. Sistem tersebut telah diterapkan dalam mekanisme aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, penerapan sistem tersebut guna membangun birokrasi yang profesional. "Dalam mengukur itu harus ada indikator, seseorang berhasil atau tidak itu ada indikatornya," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
Sistem tersebut juga dapat mengukur besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang akan diterima para pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, kinerja pejabat SKPD di wilayah manapun harus terukur dengan jelas agar memudahkan evaluasi di akhir tahun.
"untuk mengukur kinerja semua kepala satuan kerja ini berlaku tidak hanya di DKI, tapi semua aparatur sipil negara termasuk saya sebagai dirjen otda pun tanda tangani ini," ungkap Sumarsono.
Dia menuturkan, indikator penilaian di setiap SKPD akan berbeda-beda, misalnya, Bappeda diharuskan menyelesaikan rencana APBD tepat waktu. Begitu pula dengan Biro Badan Aset harus mampu melakukan administrasi aset dengan baik.
"ketika rancanganan tidak jadi bappedanya dinilai 0," tandas Sumarsono.
Sebanyak 42 SKPD menandatangani Perjanjian Kinerja, Key Performance Indicator (KPI) dan Komitmen Open Data bagi Kepala SKPD/ UKPD di Lingkungan Pemprov. Acara tersebut digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meneken kertas perjanjian secara serentak dengan disaksikan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)