Jakarta: Polisi menangkap 15 remaja yang hendak melakukan tawuran dengan menggunakan sarung (perang sarung) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat malam, 24 Maret 2023. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Pada hari Jumat (24 Maret), sekitar pukul 21.45 WIB, telah diamankan 15 remaja yang melakukan aksi perang sarung," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2023.
Multazam mengatakan dalam penangkapan itu turut disita delapan unit ponsel, satu buah sangkur, dan enam buah kunci sepeda motor. Kemudian, tiga buah sarung yang ujungnya diikat dengan batu, dan delapan unit sepeda motor.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 21.00 WIB, 15 remaja itu bergerombol di Jalan Durian, Jagakarsa. Mereka terdiri dari dua kelompok, tiba-tiba berlarian dan saling serang sambil berteriak-teriak menggunakan sarung yang ujungnya diikat batu.
"Kemudian warga keluar untuk menghalau mereka dan mengamankan sekelompok remaja tersebut," ujarnya.
Multazam menjelaskan kelompok pertama diamankan di Pos RW 05 Jalan Pepaya RT 003/05 dengan lima orang pelaku. Kemudian, kelompok lainnya diamankan di Jalan Durian Barat II RT 006/04 Kelurahan Jagakarsa dengan sepuluh orang pelaku.
Para remaja tersebut lalu dibawa ke kantor Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, polisi memanggil orang tua dari remaja tersebut untuk menjemput mereka.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1444/2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan maklumat tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa. Selain itu, untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Polisi menangkap 15 remaja yang hendak melakukan
tawuran dengan menggunakan sarung (perang sarung) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat malam, 24 Maret 2023. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Pada hari Jumat (24 Maret), sekitar pukul 21.45 WIB, telah diamankan 15 remaja yang melakukan aksi perang sarung," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2023.
Multazam mengatakan dalam penangkapan itu turut disita delapan unit ponsel, satu buah sangkur, dan enam buah kunci sepeda motor. Kemudian, tiga buah sarung yang ujungnya diikat dengan batu, dan delapan unit sepeda motor.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 21.00 WIB, 15 remaja itu bergerombol di Jalan Durian, Jagakarsa. Mereka terdiri dari dua kelompok, tiba-tiba berlarian dan saling serang sambil berteriak-teriak menggunakan sarung yang ujungnya diikat batu.
"Kemudian warga keluar untuk menghalau mereka dan mengamankan sekelompok remaja tersebut," ujarnya.
Multazam menjelaskan kelompok pertama diamankan di Pos RW 05 Jalan Pepaya RT 003/05 dengan lima orang pelaku. Kemudian, kelompok lainnya diamankan di Jalan Durian Barat II RT 006/04 Kelurahan Jagakarsa dengan sepuluh orang pelaku.
Para remaja tersebut lalu dibawa ke kantor
Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, polisi memanggil orang tua dari remaja tersebut untuk menjemput mereka.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1444/2023.
Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan maklumat tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa. Selain itu, untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)