Tersangka Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (tengah) saat reka ulang penganiayaan. Antara
Tersangka Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (tengah) saat reka ulang penganiayaan. Antara

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Diteliti JPU

Antara • 25 Maret 2023 14:09
Jakarta: Polda Metro Jaya menjelaskan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio, 20, dan Shane Lukas, 17, dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, 17, sudah tahap satu. Hal ini ditandai dengan terbitnya surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum (P16).
 
"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satrio dan tersangka Shane Lukas sudah tahap I di Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat, Sabtu, 25 Maret 2023.
 
Trunoyudo menjelaskan berkas perkara kedua tersangka tersebut masih dalam proses penelitian JPU. Karena kedua tersangka sudah dewasa, maka proses penelitian berkas sesuai dengan KUHAP atau sistem peradilan umum. 

"Sejauh ini tak ada kendala penyidikan," ungkapnya.
 
Baca: Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan ke 3 Orang, Pengacara: Termasuk Kakak Kelas Korban

Sedangkan, berkas perkara tersangka lainnya yaitu AG, 15, selaku anak yang berkonflik dengan hukum sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada Selasa, 21 Maret 2023.
 
Polisi telah menahan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas di ruang tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat, 3 Maret 2023. Mereka sebelumnya ditahan di Polres Jakarta Selatan. Sedangkan, terhadap anak AG dilakukan penahanan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak Rabu, 8 Maret 2023.
 
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pukul 20.30 WIB Senin, 20 Februari 2023, di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan tersebut, korban bernama David Ozora sampai saat ini masih dirawat insentif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan