Jakarta: Rumah susun (rusun) di Ibu Kota disebut menjadi salah satu tempat persembunyian bandar narkotika. Setidaknya ada 12 rusun yang terbukti menjadi tempat peredaran narkotika.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Johny Pol Latupeirissa mengatakan, salah satunya rusun Marunda, Jakarta Utara. Untuk melacak penguna dan pengedar barang haram itu, BNN melakukan operasi Bersinar dan tes urine.
"Selain Marunda, ada rusun Jatinegara, Jakarta Timur, Rusun Tambora, dan Flamboyan. Selebihnya saya enggak hafal," kata Jhony di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2017.
Baca: Pelajar Diminta Paham Tingkat Bahaya Narkoba
Setelah melakukan tes urine, diketahui ada sekitar 100 hingga 200 penghuni yang positif narkotika. Mereka diberi sanksi berupa rehabilitasi, dikeluarkan dari rusun hingga pidana.
"Ternyata banyak sekali bandar narkoba yang menyusup menjadi penghuni. Kami menemukan barang bukti di rusun dan kami tegas mengeluarkan yang bersangkutan," katanya
Johny mengungkapkan, rata-rata pengguna narkotikan di Ibu Kota berusia dari 15 hingga 30 tahun. Kebanyakan mereka menggunakan ganja dan sabu.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GbmJGgOk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Rumah susun (rusun) di Ibu Kota disebut menjadi salah satu tempat persembunyian bandar narkotika. Setidaknya ada 12 rusun yang terbukti menjadi tempat peredaran narkotika.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Johny Pol Latupeirissa mengatakan, salah satunya rusun Marunda, Jakarta Utara. Untuk melacak penguna dan pengedar barang haram itu, BNN melakukan operasi Bersinar dan tes urine.
"Selain Marunda, ada rusun Jatinegara, Jakarta Timur, Rusun Tambora, dan Flamboyan. Selebihnya saya enggak hafal," kata Jhony di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2017.
Baca:
Pelajar Diminta Paham Tingkat Bahaya Narkoba
Setelah melakukan tes urine, diketahui ada sekitar 100 hingga 200 penghuni yang positif narkotika. Mereka diberi sanksi berupa rehabilitasi, dikeluarkan dari rusun hingga pidana.
"Ternyata banyak sekali bandar narkoba yang menyusup menjadi penghuni. Kami menemukan barang bukti di rusun dan kami tegas mengeluarkan yang bersangkutan," katanya
Johny mengungkapkan, rata-rata pengguna narkotikan di Ibu Kota berusia dari 15 hingga 30 tahun. Kebanyakan mereka menggunakan ganja dan sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)