medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat lagi-lagi dibuat geram dengan kelakuan anggota Dewan. Kali ini, kekesalannya memuncak begitu mengetahui para wakil rakyat DKI enggan berbagi kamar dengan koleganya sendiri saat dinas luar negeri.
"Dia ada yang minta sendiri, (bilang) 'Kita kan perlu privasi'. Saya bilang, saya tanya, 'Eh eksekutif kalian itu kalau keluar negeri berdua atau sendiri? Berdua, kadang bertiga.' Jadi ini niatnya jalan-jalan atau kunjungan kerja," kata Djarot di RPTRA Jaka Teratai, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa 3 Oktober 2017.
Djarot mengungkapkan, anggota DPRD DKI menuntut biaya perjalanan ke luar negeri tiga kali lipat dari yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mereka mengeluhkan jatah biaya hotel yang ditetapkan Kemenkeu terlalu kecil.
Keinginan itu ditolak Djarot dan mengakibatkan pengesahan APBD Perubahan DKI 2017 sempat terhambat. Namun akhirnya, Dewan sepakat dengan keinginan Djarot untuk mengikuti aturan Kemenkeu.
Dia menekankan, semua izin perjalanan dinas harus lewat pemerintah pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu, aturan dari pemerintah pusat harus diikuti.
Kendati demikian, Djarot menyebut tidak semua dewan metuntut seperti ini. "Hanya beberapa, berapa yang mendesak seperti itu," ungkap mantan Wali Kota Blitar itu.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat lagi-lagi dibuat geram dengan kelakuan anggota Dewan. Kali ini, kekesalannya memuncak begitu mengetahui para wakil rakyat DKI enggan berbagi kamar dengan koleganya sendiri saat dinas luar negeri.
"Dia ada yang minta sendiri, (bilang) 'Kita kan perlu privasi'. Saya bilang, saya tanya, 'Eh eksekutif kalian itu kalau keluar negeri berdua atau sendiri? Berdua, kadang bertiga.' Jadi ini niatnya jalan-jalan atau kunjungan kerja," kata Djarot di RPTRA Jaka Teratai, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa 3 Oktober 2017.
Djarot mengungkapkan, anggota DPRD DKI menuntut biaya perjalanan ke luar negeri tiga kali lipat dari yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mereka mengeluhkan jatah biaya hotel yang ditetapkan Kemenkeu terlalu kecil.
Keinginan itu ditolak Djarot dan mengakibatkan pengesahan APBD Perubahan DKI 2017 sempat terhambat. Namun akhirnya, Dewan sepakat dengan keinginan Djarot untuk mengikuti aturan Kemenkeu.
Dia menekankan, semua izin perjalanan dinas harus lewat pemerintah pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu, aturan dari pemerintah pusat harus diikuti.
Kendati demikian, Djarot menyebut tidak semua dewan metuntut seperti ini. "Hanya beberapa, berapa yang mendesak seperti itu," ungkap mantan Wali Kota Blitar itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)