Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membekukan izin usaha restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan. Dok. Satpol PP DKI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membekukan izin usaha restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan. Dok. Satpol PP DKI

3 Kali Melanggar Prokes, Holywings Kemang Ditutup Selama PPKM

Kautsar Widya Prabowo • 06 September 2021 22:28
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membekukan izin usaha restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan. Tempat usaha tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) secara serius.
 
"Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, kita akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi covid-19, selama masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 6 September 2021.
 
Holywings Kemang juga dikenakan sanksi denda Rp50 juta. Ketentuan sanksi ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Penanganan Covid-19.

Arifin mengatakan sanksi tegas tersebut diberlakukan bukan tanpa alasan. Holywings Kemang terbukti telah melanggar prokes sebanyak tiga kali pada Februari, Maret, dan 4 September 2021.
 
"(Sanksi pembukaan dan denda) itu yang akan kita kenakan dan kita akan menuju lokasi untuk pengenaan sanksi tersebut," jelasnya.
 
Baca: Petugas Satpol PP DKI Datangi Holywings Kemang
 
Sebelumnya, aparat gabung merazia restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 4 September 2021. Petugas menemukan banyak pelanggaran prokes dalam razia tersebut.
 
"Kita lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu, 5 September 2021.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan