Jakarta: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mendatangi restoran Holywings Tavern Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kedatangan rombongan yang dipimpin Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Arifin diduga terkait pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan di restoran Holywings Kemang.
Restoran Holywings Kemang telah disegel. Status penyegelan 3x24 jam.
Rombongan Arifin tiba di Holywings Kemang sekitar pukul 20.10 WIB, Senin, 6 September 2021. Mereka langsung masuk ke dalam ruangan Holywings Kemang.
Sejumlah petugas keamanan berbadan besar tampak berjaga di depan pintu masuk Holywings Kemang. Salah seorang petugas keamanan mengarahkan wartawan agar tidak terlalu dekat dengan pintu masuk dan pelataran Holywings Kemang.
"Tolong, agak ke sana sedikit," kata salah seorang petugas keamanan kepada wartawan di lokasi.
Baca: PPKM Jawa-Bali Hingga 13 September, Makan di Mal Jadi 60 Menit
Sebelumnya, Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya tengah mengakaji penutupan restoran Holywings Tavern Kemang selama masa pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini dilakukan lantaran tempat usaha tersebut sudah beberapa kali melanggar aturan PPKM.
"Ke depannya apa ditutup selama PPKM, melihat keputusan dari pimpinan," kata Ujang.
Jakarta: Petugas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
DKI Jakarta mendatangi restoran Holywings Tavern Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kedatangan rombongan yang dipimpin Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Arifin diduga terkait pelanggaran jam operasional dan
protokol kesehatan di restoran Holywings Kemang.
Restoran Holywings Kemang telah disegel. Status penyegelan 3x24 jam.
Rombongan Arifin tiba di Holywings Kemang sekitar pukul 20.10 WIB, Senin, 6 September 2021. Mereka langsung masuk ke dalam ruangan Holywings Kemang.
Sejumlah petugas keamanan berbadan besar tampak berjaga di depan pintu masuk Holywings Kemang. Salah seorang petugas keamanan mengarahkan wartawan agar tidak terlalu dekat dengan pintu masuk dan pelataran Holywings Kemang.
"Tolong, agak ke sana sedikit," kata salah seorang petugas keamanan kepada wartawan di lokasi.
Baca:
PPKM Jawa-Bali Hingga 13 September, Makan di Mal Jadi 60 Menit
Sebelumnya, Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya tengah mengakaji penutupan restoran Holywings Tavern Kemang selama masa pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini dilakukan lantaran tempat usaha tersebut sudah beberapa kali melanggar aturan PPKM.
"Ke depannya apa ditutup selama PPKM, melihat keputusan dari pimpinan," kata Ujang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)