Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Penataan Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Gentur Wisnubaroto. Foto: MTVN/Intan Fauzi
Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Penataan Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Gentur Wisnubaroto. Foto: MTVN/Intan Fauzi

Pemukiman di Bantaran Rel, Contoh RTH yang Menyimpang

Intan fauzi • 19 Februari 2016 19:42
medcom.id, Jakarta: Di Jakarta masih banyak lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik yang peruntukkannya menyimpang. Kebanyakan lahan diduduki oleh warga.
 
Salah satu contoh lahan RTH yang menyimpang ialah bantaran rel kereta api. Di bantaran rel, lahan digunakan untuk hunian warga.
 
"Rel ada kan jalur pengamanan hijaunya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Penataan Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Gentur Wisnubaroto saat ditemui Metrotvnews.com di Kantor Dinas Penataan Ruang DKI Jakarta, Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).

Selain itu, lahan RTH yang sering disalahgunakan yakni bantaran kali dan wilayah di bawah sutet. Namun Gentur tak dapat memastikan berapa banyak lahan RTH yang menyimpang.
 
Gentur mengatakan, untuk bantaran rel kereta api, penertiban lahan merupakan wewenang dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sebab lahan milik PT KAI. Dinas Penataan Kota DKI Jakarta hanya bisa melakukan imbauan. "Sebelah kantor (bantaran rel kereta api dekat Stasiun Tanah Abang), itu milik PT KAI. Seharusnya dipulihkan kembali sesuai manfaatnya," terang Gentur.
 
Banyak lahan di DKI Jakarta milik negara diduduki warga. Gentur menuturkan, asal mula lahan negara diduduki warga. Salah satunya, urbanisasi yang puncaknya terjadi saat negara dilanda krisis moneter pada 1998.
 
Kesulitan ekonomi mengakibatkan banyak pendatang sulit mendapatkan hunian secara legal. Akhirnya, mereka menempati lahan seadanya.
 
"Saat itu banyak orang homeless, tidak punya tanah, pekerjaan, kemudian menempati sembarang tempat. Itu salah satu permasalahan dihadapi Pemda kenapa daerah hijau diduduki hunian liar," kata Wisnubaroto kepada Metrotvnews.com di Kantor Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
 
Kemudian, lanjut Wisnubaroto, pemerintah juga gagal menyediakan hunian. "Kedua, (kurangnya) penyediaan rumah tinggal oleh Pemda," kata dia.
 
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertekad menggusur kawasan prostitusi Kalijodo, Pejagalan, Jakarta Utara. Ahok, sapaan Basuki, mengaku punya beberapa alasan buat meratakan daerah tersebut.
 
Selain untuk memberantas prostitusi, alasan lainnya karena Kalijodo merupakan jalur hijau yang tak boleh dijadikan permukiman. Wacana penggusuran Kalijodo mencuat pekan ini. Pemicunya, insiden Toyota Fortuner yang menabrak motor dan menewaskan empat orang.
 
Hasil penyelidikan, Riki sang pengendara Fortuner, mengantuk setelah pesta minum bir di Kawasan Kalijodo. Insiden itu terjadi tepat pada perayaan Imlek 2567, 8 Februari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan