Ilustrasi. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Ilustrasi. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia

Kali Tercemar, Pemkot Bekasi tak Berdaya

Gana Buana • 20 Juli 2017 07:48
medcom.id, Bekasi: Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaku tak bisa langsung menutup pabrik usaha konveksi. Padahal, mereka kedapatan mencemari Kali Bekasi Selasa 18 Juli lalu.
 
Hingga saat ini, baru sanksi administratif dan pembinaan semata yang diberikan pada pelaku pembuang limbah di Kali Bekasi. Berdasarkan pemantauan, saat ini warna air Kali Bekasi sudah terlihat kembali cokelat.
 
Kemarin, air di aliran sungai alam tersebut berubah menjadi biru kehijauan. Air yang berubah warna tersebut membuat ratusan ikan dan biota air lain yang hidup di dalamnya pun mati. Misalnya, ikan mujair, ikan mas, ikan patin, bahkan katak.

Bau amis yang kuat sempat tercium oleh sejumlah pengendara yang melintas di tepi Kali Bekasi. Bahkan, warga pun mengeluh. Sungai yang biasa memberikan limpahan ikan mendadak tercemar dan tak satu pun ikan yang mereka dapat.
 
Saipul, 41, warga Bantargebang, Kota Bekasi, menyampaikan saat ia memancing kemarin selama 1 jam sejak pukul 08.00, belum satu pun ikan didapat. Ia menduga hal itu disebabkan pencemaran di Kali Bekasi. Biasanya dalam 1 jam memancing, ia bisa mendapatkan sekitar lima ikan berbagai jenis.
 
"Biasanya ada patin, lele, mujair, dan nila," kata Saipul, kemarin. Selama ini, kata Saipul, Kali Bekasi memang sering tercemar.
 
Sepanjang 2017, peristiwa pencemaran Kali Bekasi sedikitnya sudah terjadi tiga kali. Pencemaran pun terjadi dalam berbagai bentuk. "Kadang berbusa, berbui, dan ini kemarin berubah warna," kata dia.
 
Belum ditindak
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengaku sudah mengantongi nama perusahaan yang sengaja membuang limbah tak diolah ke Kali Bekasi. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konveksi.
 
Namun, untuk sanksi yang diberikan sejauh ini Luthfi belum bisa memutuskan. "Kita masih menimbang aspek kemaslahatannya, lebih banyak mudarat atau manfaat bagi masyarakat kalau pabriknya ditutup," kata Lutfi saat dihubungi, kemarin.
 
Menurut Lutfi, pihaknya tidak bisa begitu saja menutup perusahaan pencemar Kali Bekasi. Alasannya, pertimbangan kemanusiaan bagi para pegawai perusahaan tersebut. Apalagi, akan ada ribuan pegawai yang akan dirumahkan jika perusahaan tersebut ditutup.
 
Karena itu, Dinas LH akan menerapkan pemberian sanksi sesuai SOP berlaku. Perusahaan akan diberi sanksi administratif berupa pernyataan tertulis dan dibina.
 
Jika perusahaan itu belum memiliki inslatasi pengolahan air limbah (IPAL), harus membuatnya. Bila mereka sudah memiliki IPAL, Dinas LH akan memantau dengan tujuan melihat standar alat IPAL yang dimiliki. "Besok, (hari ini) akan segera kita sambangi dan melihat langsung," janjinya.
 
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot, Tubagus Hendi, menyampaikan produksi air bersih di wilayahnya tetap berjalan kendati kapasitasnya berkurang selama pencemaran air di Kali Bekasi. Biasanya itu mampu mengolah 4 kubik air bersih per hari.
 
Namun, untuk saat ini hanya bisa mengolah 1 kubik air bersih. "Sebab sumbernya hanya dari aliran Tarum Barat, sedangkan dari aliran Sungai Cileungsi masih kita tutup sementara menunggu hasil laboratorium," ujar Hendi.
 
Hendi mengakui selama ini air baku yang berasal dari Kali Bekasi atau Kali Cileungsi susah diolah. Airnya sudah mengandung sedikit bahan berbahaya.
 
Namun, lantaran standar baku pencemaran masih di bawah ambang batas, air itu masih bisa diolah. "Ukurannya saya tidak hafal, tetapi di laboratorium pengolahan air kita sudah ada standarnya," kata dia. (J-3)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan