Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Medcom.id/Kausar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Medcom.id/Kausar

Ketua DPRD DKI: Usulan Bencana Darurat Daerah Akibat Polusi Belum Perlu

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Agustus 2023 20:57
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merespons usulan polusi udara menjadi bencana kedaruratan daerah. Hal itu dinilai belum perlu.
 
"Bicara darurat bencana, kalau seluruh Indonesia (terjadi) baru bencana," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Agustus 2023.
 
Pihaknya akan melihat dan menyusun langkah-langkah penanganan polusi lebih dahulu. Upaya itu dikerjakan secara bertahap.

"Karena kalau bisa, kita sebagai daerah yang di bawah wilayah penyangga, harus memberi tahu (caranya) ke pabrik-pabrik," ujar dia.
 
Pras menyebut salah satu usaha jangka pendek, yakni menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH). Hal itu dimulai dari aparatur sipil negara (ASN) di DPRD DKI dan pemerintah provinsi (pemprov).
 
Baca: Cari Solusi, DPRD DKI Bakal Bikin Pansus Polusi Udara

"Mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober ada WFH 50 persen bagi ASN," jelas dia.
 
Pras enggan berspekulasi soal efektivitas WFH dalam mereduksi polusi. Namun dia optimistis langkah itu akan membuat kualitas udara Ibu Kota membaik.
 
"Kita harus punya langkah dulu. Kalau memang membaik, kita ambi langkah lagi ke depan seperti apa," tutur dia.
 
Sebelumnya, dalam forum yang sama, kasus polusi udara di DKI Jakarta dinilai sebagai ancaman kesehatan yang serius. Pemprov DKI diminta menetapkan status khusus.
 
"Ini krisis dan harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara," kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin (Puput).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan