Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta/MI/Panca Syurkani
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta/MI/Panca Syurkani

Fraksi Gerindra Larang Anggotanya Dukung Hak Interpelasi Formula E

Putri Anisa Yuliani • 27 September 2021 22:50
Jakarta: Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menentang keras upaya pengajuan hak interpelasi Formula E yang diusulkan Fraksi PDIP dan Fraksi PSI. Anggota Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan pihaknya tidak menyetujui rapat paripurna hak interpelasi Formula E yang dijadwalkan besok, Selasa, 28 September 2021.
 
Taufik mengatakan jika ada anggota Fraksi Gerindra yang berkebalikan dengan sikap fraksi, maka akan dijatuhi sanksi. Namun, Taufik tidak membeberkan sanksi yang dimaksud.
 
"Pasti ada (sanksi). Pasti ada mekanisme organisasi masing-masing," kata Taufik dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Senin, 27 September 2021.

Senada dengan Taufik, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan sanksi akan diurus masing-masing fraksi. Ia menegaskan tidak akan hadir paripurna besok.
 
"Kami menyatakan Fraksi Gerindra tidak akan datang ke paripurna besok," tegasnya.
 
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dianggap melanggar tata tertib lantaran menyelipkan pembahasan agenda hak interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Dalam surat undangan rapat Bamus tidak ada poin pembahasan hak interpelasi. 
 
Prasetyo tetap membahas soal hak interpelasi dan menetapkan jadwal paripurna besok, pukul 10.00 WIB. Sesuai aturan tata tertib DPRD DKI, bila surat undangan rapat Bamus tidak memenuhi syarat, yakni ditandatangani Ketua DPRD dan sekurangnya dua orang Wakil Ketua DPRD, rapat tersebut tidak sah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan