Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--antara/Puspa Perwitasari
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--antara/Puspa Perwitasari

Jika Dianggap Kampanye, Ahok Minta Media Massa 'Boikot' Dirinya

M Rodhi Aulia • 05 Agustus 2016 12:09
medcom.id, Jakarta: Aturan cuti bagi petahana dianggap tidak menguntungkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Aturan itu justru mengganggu kerja Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
 
Ahok menyadari urgensi aturan cuti bagi petahana ketika kampanye agar tidak menyalahgunakan wewenang. Ahok menolak cuti dan menjamin tidak akan menyalahgunakan wewenang.
 
Ahok menganggap wawancara dengan media adalah bagian dari pekerjaannya sebagai orang nomor satu di Jakarta. "Sekarang saya tanya, kamu wawancara saya. Ini bekerja atau bagian dari kampanye? Kalau yang enggak suka sama saya, ini bagian dari kampanye lo. Kesempatan ngasih panggung buat Ahok ngomong," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).

Jika wawancara dengan media massa dianggap kampenye, maka Ahok menyarankan wartawan tidak meliputnya. "Kalau begitu suruh saja lawan itu bayar kalian (media massa), bayar iklan, enggak usah ada saya. Karena (kalau ada saya sekarang) ini bagian kampanye. Orang lihat muka Ahok terus di TV, bahaya. Nanti orang milih Ahok. Kenapa kamu enggak berpikiran seperti itu?" ungkap Ahok.
 
Ahok mengaku bingung dengan aturan cuti itu. Ahok meyakini sebagai petahana harus tetap bekerja. Itu diatur dalam undang-undang bahwa masa jabatan petahana itu genap lima tahun atau 60 bulan.
 
Ahok menegaskan, seharusnya dalam menghadapi pilgub para penantang beradu program. Ahok siap menerima apapun hasil pilgub ketika warga DKI Jakarta memilih calon selain Ahok, karena programnya lebih baik ketimbang yang ada sekarang. "Harusnya penantang saya melempar ide yang lebih bagus dari saya," tandas dia.
 
Ahok mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan cuti bagi petahana. Ahok ingin mendapatkan penjelasan yang logis dari Mahkamah dan Ahok siap mematuhi keputusan MK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan