medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan razia di pasar tradisional untuk mencari toko penjual obat palsu. Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama akan mengusir dan menyerahkan pemilik obat ke polisi.
"Peraturan kami kalau toko obat apotek manapun yang memakai Pasar Jaya ada obat palsu langsung kami tutup dan usir," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
Pemprov DKI akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk menangani obat palsu. Ahok dan polisi sepakat tak membeberkan isi kerja sama dengan alasan keamanan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi menduga ada obat yang beredar tanpa izin. Dinas Kesehatan, gencar melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI untuk melakukan razia.
"Di sana (pasar) banyak obat ilegal, tidak ada izin edar dan palsu. Arahan pak Gubernur supaya ditutup dan tidak meracuni warga," kata Koesmedi.
Koesmedi menyebut sudah mengantongi data terkait peredaran obat tersebut. Pihaknya sedang mengatur jadwal dengan BPOM dan Bareskrim.
Data peredaran obat itu, kata Koesmedi, sudah diselidiki sejak 2010. Saat ini data tersebut tengah disesuaikan dengan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, BPOM, dan Bareskrim.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan razia di pasar tradisional untuk mencari toko penjual obat palsu. Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama akan mengusir dan menyerahkan pemilik obat ke polisi.
"Peraturan kami kalau toko obat apotek manapun yang memakai Pasar Jaya ada obat palsu langsung kami tutup dan usir," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
Pemprov DKI akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk menangani obat palsu. Ahok dan polisi sepakat tak membeberkan isi kerja sama dengan alasan keamanan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi menduga ada obat yang beredar tanpa izin. Dinas Kesehatan, gencar melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI untuk melakukan razia.
"Di sana (pasar) banyak obat ilegal, tidak ada izin edar dan palsu. Arahan pak Gubernur supaya ditutup dan tidak meracuni warga," kata Koesmedi.
Koesmedi menyebut sudah mengantongi data terkait peredaran obat tersebut. Pihaknya sedang mengatur jadwal dengan BPOM dan Bareskrim.
Data peredaran obat itu, kata Koesmedi, sudah diselidiki sejak 2010. Saat ini data tersebut tengah disesuaikan dengan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, BPOM, dan Bareskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)