medcom.id, Jakarta: Salah satu pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi online milik Uber Asia Limited, Kusmayadi, merasa dirugikan setelah adanya penertiban angkutan sejenis taksi tersebut. Dia mengaku banyak mendapatkan keuntungan dari aplikasi tersebut.
"Saya pengemudi, menggunakan aplikasi Uber. Saya enggak peduli Uber datang darimana atau bahkan dari alam barzakh sekalipun. Karena Uber selama ini telah menciptakan lapangan kerja," kata Kusmayadi dalam rapat bersama di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
Kusmayadi mengatakan, selama ini pemerintah tidak sanggup menciptakan lapangan kerja, dan ketika Uber menjawab harapan itu, pemerintah malah melarang pengoperasian angkutan berbasis aplikasi Uber. "Harusnya pemerintah dan Uber mencari jalan tengah," tukas dia.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, momentum rapat bersama ini adalah sebagai bentuk jalan tengah. Ia sudah dua kali duduk bersama dengan pihak terkait sejak 5 Agustus 2015 lalu.
"Kalau tidak cari temu, kenapa saya adakan rapat seperti ini. Dulu sudah dibahas, pada 5 Agustus. Tapi, mas Heru (Ickhwan Heru Putranto, Kepala Perwakilan Uber Asia Limited di Jakarta) tidak datang. Kalau anak buah saya mempersulit perizinannya, saya pecat," kata dia.
Kepada Uber Asia Limited, Kusmayadi juga meminta agar segera memproses perizinan sehingga memiliki badan hukum. Tidak seperti sekarang, yang hanya tercatat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Asing dan jenis izinnya adalah penelitian pasar dan jajak pendapat masyarakat.
Heru mengaku pihaknya tidak perlu izin ke Dishubtrans. Namun cukup ke BKPM dengan jenis izin penanaman modal asing. Proses perizinan masih bergulir dan belum dapat dipastikan waktu selesai perizinan tersebut. Yang harusnya mendaftarkan perizinan ke Dishubtrans adalah mitra atau pemilik mobil yang menggunakan jasa aplikasinya.
"Kita akan koordinasi dengan mitra pemilik mobil dan akan menyesuaikan aturan dari otoritas (Dishubtrans)," ujar Heru singkat.
medcom.id, Jakarta: Salah satu pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi online milik Uber Asia Limited, Kusmayadi, merasa dirugikan setelah adanya penertiban angkutan sejenis taksi tersebut. Dia mengaku banyak mendapatkan keuntungan dari aplikasi tersebut.
"Saya pengemudi, menggunakan aplikasi Uber. Saya enggak peduli Uber datang darimana atau bahkan dari alam barzakh sekalipun. Karena Uber selama ini telah menciptakan lapangan kerja," kata Kusmayadi dalam rapat bersama di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
Kusmayadi mengatakan, selama ini pemerintah tidak sanggup menciptakan lapangan kerja, dan ketika Uber menjawab harapan itu, pemerintah malah melarang pengoperasian angkutan berbasis aplikasi Uber. "Harusnya pemerintah dan Uber mencari jalan tengah," tukas dia.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, momentum rapat bersama ini adalah sebagai bentuk jalan tengah. Ia sudah dua kali duduk bersama dengan pihak terkait sejak 5 Agustus 2015 lalu.
"Kalau tidak cari temu, kenapa saya adakan rapat seperti ini. Dulu sudah dibahas, pada 5 Agustus. Tapi, mas Heru (Ickhwan Heru Putranto, Kepala Perwakilan Uber Asia Limited di Jakarta) tidak datang. Kalau anak buah saya mempersulit perizinannya, saya pecat," kata dia.
Kepada Uber Asia Limited, Kusmayadi juga meminta agar segera memproses perizinan sehingga memiliki badan hukum. Tidak seperti sekarang, yang hanya tercatat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Asing dan jenis izinnya adalah penelitian pasar dan jajak pendapat masyarakat.
Heru mengaku pihaknya tidak perlu izin ke Dishubtrans. Namun cukup ke BKPM dengan jenis izin penanaman modal asing. Proses perizinan masih bergulir dan belum dapat dipastikan waktu selesai perizinan tersebut. Yang harusnya mendaftarkan perizinan ke Dishubtrans adalah mitra atau pemilik mobil yang menggunakan jasa aplikasinya.
"Kita akan koordinasi dengan mitra pemilik mobil dan akan menyesuaikan aturan dari otoritas (Dishubtrans)," ujar Heru singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)