medcom.id, Jakarta: Tingkat kesadaran tertib berlalu lintas pengguna jalan di Jakarta masih rendah. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, hingga hari kedelapan Operasi Patuh Jaya kemarin, sudah 3.618 pengendara yang ditilang.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor, yakni melawan arus, tidak pakai helm, tidak menyalakan lampu utama dan surat-surat kendaraan bermotor.
"Dari 3.618 pengendara yang ditilang, 2.475 di antaranya pengendara roda dua. Paling banyak karena kedapatan melawan arus. Padahal, pelanggaran yang dilakukan bukan hanya bisa merugikan diri sendiri, melainkan juga nyawa pengguna jalan lainnya," kata Budiyanto.
Kelalaian dalam berkendara, sambung Budiyanto, lebih besar dipicu rendahnya tingkat kesadaran pengendara itu sendiri. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya untuk menindak tegas para pelanggar lalu lintas.
"Kita tegaskan jangan ada lagi kata damai di tempat (sogok). Kalau memang petugas kita masih ada yang menawarkan hal itu, silakan lapor ke kantor. Kita akan menindak tegas oknum tersebut," tegasnya.
medcom.id, Jakarta: Tingkat kesadaran tertib berlalu lintas pengguna jalan di Jakarta masih rendah. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, hingga hari kedelapan Operasi Patuh Jaya kemarin, sudah 3.618 pengendara yang ditilang.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor, yakni melawan arus, tidak pakai helm, tidak menyalakan lampu utama dan surat-surat kendaraan bermotor.
"Dari 3.618 pengendara yang ditilang, 2.475 di antaranya pengendara roda dua. Paling banyak karena kedapatan melawan arus. Padahal, pelanggaran yang dilakukan bukan hanya bisa merugikan diri sendiri, melainkan juga nyawa pengguna jalan lainnya," kata Budiyanto.
Kelalaian dalam berkendara, sambung Budiyanto, lebih besar dipicu rendahnya tingkat kesadaran pengendara itu sendiri. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya untuk menindak tegas para pelanggar lalu lintas.
"Kita tegaskan jangan ada lagi kata damai di tempat (sogok). Kalau memang petugas kita masih ada yang menawarkan hal itu, silakan lapor ke kantor. Kita akan menindak tegas oknum tersebut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)