medcom.id, Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta memprediksi tahun ini Ibu Kota bakal dibanjiri 70 ribu pendatang baru pasca-lebaran. Pemprov DKI pun tegas akan memulangkan jika mereka telantar tinggal di Jakarta.
Wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dikenal sebagai wilayah terpadat di Jakarta bahkan Asia Tenggara. Berbagai macam sektor usaha baik formal maupun informal tumbuh subur di wilayah ini. Tak ayal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi warga daerah untuk mencoba peruntungan di Jakarta.
Agus Supriadi, Ketua RW 06 Duri Utara, Tambora menjelaskan dari tahun ke tahun ada saja warga pendatang baru ke wilayahnya. Dari data tahun 2016 catatan pendatang baru ke wilayahnya ada 40 orang yang terdata.
Baca: Binduk Sasar Tempat Elite di Jakarta
Namun, ia menduga jumlahnya lebih dari itu pasalnya banyak juga warga pendatang baru yang belum melapor. Untuk tahun 2017, pihaknya belum melakukan pendataan. Karena belum ada instruksi dari Disdukcapil melalui kelurahan.
"Tahun ini belum ketahuan berapa jumlahnya. Semoga enggak ada lagi pendatang," kata Agus kepada Metrotvnews.com di Sekretariat RW 06, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Rabu 19 Juli 2017.
Yang jadi masalah, banyak pendatang yang tak memiliki keahlian khusus nekat datang ke Jakarta. Padahal, kebutuhan tenaga kerja di wilayahnya rata-rata bergelut di industri konveksi dan wirausaha. "Sekalipun cuma konveksi rumahan kan dia harus bisa jahit, ngobras. Kalau mau jualan harus punya modal," ujarnya.
Baca: 'Lingkaran Setan' Urbanisasi di Ibu Kota
Kata Agus, di wilayahnya tak sedikit ditemukan pendatang baru yang telantar karena tak kunjung dapat perkejaan di Jakarta. Pada akhirnya, orang tersebut diantarkan warga ke pengurus RT/RW. Menurutnya, pengurus RW tak sampai hati bila harus mengusir pendatang tersebut.
"Kita tak tega mau mengusir. Dia datang ke Jakarta kan pakai uang. Saya sendiri juga pendatang," ucapnya.
Bahkan, orang tersebut minta belas kasihan dari pengurus RW agar diberikan ongkos untuk pulang. Kata Agus, ini yang menjadi kendala pengurus RW sendiri tidak ada anggaran untuk memulangkan warga yang terlantar di Ibu Kota.
"Ada yang dari Kutai, Kalimantan. Dari kelurahan diserahkan lagi ke RW. Kita terpaksa kasih uang seadanya untuk ongkos pulang," ujarnya.
Kepala Disdukcapil DKI Edison Sianturi meminta pendatang memiliki jaminan bekerja di Jakarta sebelum berangkat. Edison tak ingin, pendatang ini justru bikin masalah dengan tinggal di daerah terlarang Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta memprediksi tahun ini Ibu Kota bakal dibanjiri 70 ribu pendatang baru pasca-lebaran. Pemprov DKI pun tegas akan memulangkan jika mereka telantar tinggal di Jakarta.
Wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dikenal sebagai wilayah terpadat di Jakarta bahkan Asia Tenggara. Berbagai macam sektor usaha baik formal maupun informal tumbuh subur di wilayah ini.
Tak ayal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi warga daerah untuk mencoba peruntungan di Jakarta.
Agus Supriadi, Ketua RW 06 Duri Utara, Tambora menjelaskan dari tahun ke tahun ada saja warga pendatang baru ke wilayahnya. Dari data tahun 2016 catatan pendatang baru ke wilayahnya ada 40 orang yang terdata.
Baca: Binduk Sasar Tempat Elite di Jakarta
Namun, ia menduga jumlahnya lebih dari itu pasalnya banyak juga warga pendatang baru yang belum melapor. Untuk tahun 2017, pihaknya belum melakukan pendataan. Karena belum ada instruksi dari Disdukcapil melalui kelurahan.
"Tahun ini belum ketahuan berapa jumlahnya. Semoga enggak ada lagi pendatang," kata Agus kepada
Metrotvnews.com di Sekretariat RW 06, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Rabu 19 Juli 2017.
Yang jadi masalah, banyak pendatang yang tak memiliki keahlian khusus nekat datang ke Jakarta. Padahal, kebutuhan tenaga kerja di wilayahnya rata-rata bergelut di industri konveksi dan wirausaha. "Sekalipun cuma konveksi rumahan kan dia harus bisa jahit, ngobras. Kalau mau jualan harus punya modal," ujarnya.
Baca: 'Lingkaran Setan' Urbanisasi di Ibu Kota
Kata Agus, di wilayahnya tak sedikit ditemukan pendatang baru yang telantar karena tak kunjung dapat perkejaan di Jakarta. Pada akhirnya, orang tersebut diantarkan warga ke pengurus RT/RW. Menurutnya, pengurus RW tak sampai hati bila harus mengusir pendatang tersebut.
"Kita tak tega mau mengusir. Dia datang ke Jakarta kan pakai uang. Saya sendiri juga pendatang," ucapnya.
Bahkan, orang tersebut minta belas kasihan dari pengurus RW agar diberikan ongkos untuk pulang. Kata Agus, ini yang menjadi kendala pengurus RW sendiri tidak ada anggaran untuk memulangkan warga yang terlantar di Ibu Kota.
"Ada yang dari Kutai, Kalimantan. Dari kelurahan diserahkan lagi ke RW. Kita terpaksa kasih uang seadanya untuk ongkos pulang," ujarnya.
Kepala Disdukcapil DKI Edison Sianturi meminta pendatang memiliki jaminan bekerja di Jakarta sebelum berangkat. Edison tak ingin, pendatang ini justru bikin masalah dengan tinggal di daerah terlarang Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)