Jakarta: Pemprov DKI Jakarta membantah mengendapkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp82,9 miliar selama periode 2013-2021. Dana tersebut dituding mengendap di rekening penampungan Bank DKI.
"Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dilansir dari Antara, Minggu,28 Agustus 2022.
Riza menjelaskan Pemprov DKI selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Meski begitu, ia menyebut bahwa pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat apalagi saat ini semua dilakukan secara daring atau online.
Ia pun mendorong masyarakat untuk mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU. Riza lebih lanjut akan melakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana yang belum tersalurkan tersebut.
"Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu kan bukan dihalangi oleh kami karena kan dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri. Nanti kami rapikan lagi, kami evaluasi apa yang menjadi penyebab, nanti kami cek," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jamaludin menyoroti dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp82,97 miliar. Ia menjelaskan dana mengendap itu disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program KJP Plus dan KJMU.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu menyampaikan temuan tersebut dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Jakarta:
Pemprov DKI Jakarta membantah mengendapkan dana program Kartu Jakarta Pintar
(KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp82,9 miliar selama periode 2013-2021. Dana tersebut dituding mengendap di rekening penampungan Bank DKI.
"Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dilansir dari
Antara, Minggu,28 Agustus 2022.
Riza menjelaskan Pemprov DKI selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Meski begitu, ia menyebut bahwa pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat apalagi saat ini semua dilakukan secara daring atau
online.
Ia pun mendorong masyarakat untuk mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU. Riza lebih lanjut akan melakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana yang belum tersalurkan tersebut.
"Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu kan bukan dihalangi oleh kami karena kan dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri. Nanti kami rapikan lagi, kami evaluasi apa yang menjadi penyebab, nanti kami cek," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jamaludin menyoroti dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp82,97 miliar. Ia menjelaskan dana mengendap itu disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program KJP Plus dan KJMU.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu menyampaikan temuan tersebut dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)