Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Medcom.id/Theofilius Ifan Sucipto
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Medcom.id/Theofilius Ifan Sucipto

Pemprov DKI Fokus Integrasi Angkutan Jak Lingko

Theofilus Ifan Sucipto • 06 Agustus 2019 23:08
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal mengintegrasikan sistem angkutan umum di Jakarta dengan sistem Jak Lingko. Hal itu diyakini bisa menekan polusi udara di Ibu Kota.
 
"Semua sistem angkutan umum terintegrasi dalam kesatuan program Jak Lingko," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 6 Agustus 2019.
 
Syafrin menyebut integrasi itu untuk menunjang Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 Tahun 2019 tentang percepatan pelaksanaan pengendalian kualitas udara Jakarta. Salah satu poinnya adalah membatasi usia angkutan umum. 

Melalui Jak Lingko, kata dia, Pemprov DKI berharap polusi udara tidak lagi muncul dari angkutan umum berusia di atas 10 tahun. Mereka tengah menyusun sistem untuk berkolaborasi dengan operator angkutan umum yang sudah ada (existing).
 
Syafrin memastikan keberlangsungan usaha operator. Caranya, biaya yang dikeluarkan operator akan ditanggung dihitung biaya per kilometernya dan dibayar oleh pemerintah, ditambah keuntungan yang wajar.
 
"Kita jamin keberlangsungan usaha operator angkutan umum," tandas Syafrin.
 
Selain itu, pengemudi angkutan umum di sistem Jak Lingko juga akan dibekali. Misalnya dengan memberi pelatihan eco safety driving dan sertifikasi pengemudi angkutan umum. 
 
"Agar mereka memahami cara mengemudi hemat energi sehingga ramah polutan," imbuhnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan