Warga mulai menempati rusun yang disediakan Pemerintah DKI. Foto: MI/Immanuel.
Warga mulai menempati rusun yang disediakan Pemerintah DKI. Foto: MI/Immanuel.

Sumarsono Ingin Kunci Rusunawa Diganti Sidik Jari

Yanurisa Ananta • 07 Februari 2017 08:00
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menerapkan presensi elektronik di rumah susun sewa (rusunawa) milik DKI dengan Kartu Jakarta One. Kebijakan itu diterapkan agar rusun untuk warga miskin itu tidak berpindah tangan.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan, presensi elektronik ini diterapkan untuk menghindari alih sewa rusun milik Pemprov DKI Jakarta yang diperuntukan bagi warga kurang mampu.
 
Ia mengungkapkan, dengan sistem presensi elektronik, Pemprov DKI Jakarta bisa mengetahui identitas penghuni rusun agar tidak salah sasaran. Selain digunakan untuk presensi, Kartu Jakarta One bisa dipakai penghuni rusun untuk naik TransJakarta gratis.
 
Dirinya berharap sistem ini terus dikembangkan, Sumarsono bahkan berharap kunci rusunawa diganti dengan sistem sidik jari. Sehingga orang yang menempati rusun sesuai dengan peruntukannya.
 
Presensi sidik jari dilakukan karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI curiga peruntukan rusunawa tidak menyasar warga berpenghasilan rendah akibat praktik jual beli unit.
 
"Penghuni rusunawa tidak boleh berpindah kepemilikan ke tangan orang lain. Kalau mereka menjual lagi itu artinya menjual aset pemerintah. Ada sanksinya," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Arifin.
 
Arifin menjelaskan hanya kepala keluarga yang terdaftar yang bisa melakukan presensi elektronik.
 
Tiap-tiap kepala keluarga hanya menempelkan ibu jari dan kartu Jakarta One ke mesin presensi yang tersedia di rusun.
 
Arifin mengaku belum bisa memastikan penerapan presensi elektronik ini akan dilakukan setiap satu bulan atau seminggu sekali. "Belum diputuskan, karena saat ini masih terus dilakukan pendataan," tandasnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan