Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bakal menindak tegas oknum petugas penjual makam fiktif. Sandiaga tak sungkan memecat oknum yang terbukti bersalah.
"Kita akan tegas memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum yang menjual. Baik itu kepala makam atau juga jajarannya yang terbukti melakukan praktik penjualan makam fiktif," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 16 Juli 2018.
Sanksi tegas diberikan agar tak ada lagi oknum yang merugikan masyarakat. Hanya saja, Sandiaga tak merinci kapan sanksi itu akan diberlakukan.
Sandi menjelaskan makam fiktif bukan yang memiliki surat keterangan palsu. Oknum membuat gundukan tanah seperti makam untuk menutupi lahan kosong yang tersedia.
"Ini makam yang secara fisik terlihat ada kayak gundukan gitu tapi tidak terisi karena ternyata kosong untuk disiapkan oleh oknum-oknum tertentu bagi para pemesan," tuturnya.
Sandiaga menjamin praktik jual beli makam fiktif tak akan ada di era kepemimpinannya. Politikus Gerindra ini telah mengutus tim menginvestigasi hal itu.
"Setelah kita lakukan penertiban selama tiga tahun terakhir alhamdulillah sudah tidak ditemukan lagi makam fiktif," pungkas Sandi.
Sebelumnya, pada Jumat, 3 Maret 2017, Kepala Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengakui ada praktik jual beli lahan makam. Ada empat tempat pemakaman umum (TPU) yang rawan praktik nakal, yakni TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru, TPU Srengseng sawah, dan TPU Tegal Alur.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bakal menindak tegas oknum petugas penjual makam fiktif. Sandiaga tak sungkan memecat oknum yang terbukti bersalah.
"Kita akan tegas memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum yang menjual. Baik itu kepala makam atau juga jajarannya yang terbukti melakukan praktik penjualan makam fiktif," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 16 Juli 2018.
Sanksi tegas diberikan agar tak ada lagi oknum yang merugikan masyarakat. Hanya saja, Sandiaga tak merinci kapan sanksi itu akan diberlakukan.
Sandi menjelaskan makam fiktif bukan yang memiliki surat keterangan palsu. Oknum membuat gundukan tanah seperti makam untuk menutupi lahan kosong yang tersedia.
"Ini makam yang secara fisik terlihat ada kayak gundukan gitu tapi tidak terisi karena ternyata kosong untuk disiapkan oleh oknum-oknum tertentu bagi para pemesan," tuturnya.
Sandiaga menjamin praktik jual beli makam fiktif tak akan ada di era kepemimpinannya. Politikus Gerindra ini telah mengutus tim menginvestigasi hal itu.
"Setelah kita lakukan penertiban selama tiga tahun terakhir alhamdulillah sudah tidak ditemukan lagi makam fiktif," pungkas Sandi.
Sebelumnya, pada Jumat, 3 Maret 2017, Kepala Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengakui ada praktik jual beli lahan makam. Ada empat tempat pemakaman umum (TPU) yang rawan praktik nakal, yakni TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru, TPU Srengseng sawah, dan TPU Tegal Alur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)