Tiga tersangka pengeroyokan di Kemayoran. Foto: Medcom.id/Christian
Tiga tersangka pengeroyokan di Kemayoran. Foto: Medcom.id/Christian

Kasus Sopir Bajaj Vs Tukang Parkir di Kemayoran, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Christian • 20 Februari 2024 12:18
Jakarta: Satreskrim Polsek Kemayoran menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap korban AS, 35 dan TA, 29, di salah satu minimarket di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari, 17 Februari 2024. Korban merupakan kakak beradik.
 
"Kita tangkap tiga tersangka. ATH sopir bajaj, SU ojek pangkalan (Opang), dan ST,” ucap Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Selasa 20 Februari 2024.
 
Arnold mengatakan, ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Kemayoran tanpa perlawanan. Pelaku dengan korban bertikai karena masalah utang.

"Pertama itu korban yaitu sopir bajai nagih utang terus kemudian terjadi salah paham. Terjadilah pertikaian antara sopir bajaj dan jukir," ungkapnya.
 
Baca juga: Adu Jotos Sopir Bajaj dan Juru Parkir di Kemayoran, Diduga Berawal dari Saling Ejek

Ketiga tersangka di jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
 
Seorang Sopir bajaj dan juru pakir (jukir) terlibat perkelahian di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Februari 2024, pukul 13.00 WIB. Peristiwa tersebut didalami pihak kepolisian.
 
Perkelahian diketahui berujung pengeroyokan. Dalam video yang beredar tampak minimarket di lokasi kejadian berantakan dan jadi sasaran. Ada juga seorang lelaku tergeletak bersimbah darah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan