Warga melintasi banjir di sekitar Cempaka Putih, Jakarta. Dok Branda Antara
Warga melintasi banjir di sekitar Cempaka Putih, Jakarta. Dok Branda Antara

BPBD DKI Usul Penambahan Petugas Penanganan Bencana

Antara • 02 April 2024 04:21
Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengusulkan penambahan petugas penanganan bencana (tim reaksi cepat/TRC). Hal ini demi pelayanan maksimal bagi warga yang membutuhkan.
 
"TRC BPBD sebanyak 267 petugas sangat kecil menangani kebencanaan di Jakarta, kalau kita bandingkan dengan PPSU sebanyak 70 petugas per kelurahan," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam rapat Komisi A DPRD DKI di Jakarta, Senin, 1 April 2024.
 
Rapat itu membahas mengenai laporan realisasi anggaran 2024 dan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra RKPD) Provinsi DKI Jakarta pada 2025.

Isnawa menjelaskan 267 petugas TRC tidak sebanding dengan jumlah 267 kelurahan yang ada di DKI Jakarta, mengingat mereka bekerja dengan sistem jam kerja bergilir (sif).
 
Terlepas dari hal tersebut, dia menyatakan memang tidak semua wilayah di DKI mengalami banjir dan membutuhkan bantuan. Pihaknya masih memastikan spesifikasi setiap wilayah.
 
Selain itu, usulan penambahan petugas penanganan bencana itu mengingat seringnya kejadian kebakaran, banjir, tanah longsor, hingga angin kencang yang tidak mampu ditangani dengan jumlah petugas terbatas.
 
"Kalau boleh mungkin saya berguru sama Gulkarmat DKI, atau kalau ada PPSU mungkin per kelurahan yang bisa direkrut BPBD," ujar dia.
 
Baca Juga: BPBD Banten Antisipasi Potensi Bencana Selama Arus Mudik Lebaran

Terkait peningkatan kapasitas petugas kebencanaan, BPBD DKI mengatakan lurah memiliki tugas sebagai pemimpin dalam pengelolaan bencana di wilayah kelurahan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1245 Tahun 2020.
 
Dia menyarankan setiap lurah menjalani pelatihan agar lebih optimal dalam menangani kebencanaan. "BPBD DKI menyediakan ruang dan waktu setempat untuk pelatihan," ujar dia.
 
BPBD DKI menyiagakan 267 petugas penanggulangan bencana atau tim reaksi cepat (TRC) yang bertugas di seluruh wilayah rawan banjir.
 
Tim itu bertugas menangani bencana, termasuk banjir. Kemudian, melakukan edukasi dan mengevakuasi warga jika terjadi banjir di wilayah Jakarta serta melakukan penanganan dan pemantauan setelah bencana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan