medcom.id, Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan pemeriksaan saksi terkait kasus mucikari RA yang melibatakan sejumlah artis. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua saksi artis berinisial AA dan TM.
Sebelumnya Pengacara RA, Pieter Ell menyebut ada satu artis lagi yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi kelas atas yang di nakhodai RA. Wanita itu diakui kerap meminta 'klien' kepada RA.
"Sampai saat ini kasus RA masih pemberkasan. Tidak ada rencana tambahan saksi. Kalau dua saksi cukup, kenapa harus sampe 100," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin kepada <i>Metrotvnews.com</i>, Rabu (3/6/2015).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audi Latuheru menegaskan, pihaknya berencana memanggil artis berinisial SB yang disebut Pieter Elle. "Coba konfirmasi ke dia (Pieter) saja soal nama artis itu. Belum ada rencana panggil SB," singkat Audi.
SB merupakan sosok artis yang cukup dikenal masyarakat luas. "Usianya di bawah 30 tahun, penyanyi terkenal, masih laris manislah," tutur Pieter sehari sebelumnya.
Pieter menyebut, tarif yang dipasang untuk SB tak terlalu besar dibanding dua artis yang telah disebut sebelumnya. Menurut keterangan yang didapat Pieter, tarif kencan bersama SB di bawah Rp. 50 juta.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan berhasil menciduk RA dan artis AA, Jumat, 8 Mei. RA dan AA ditangkap di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya dilepas dengan harga Rp 80 juta hingga Rp 200 juta per tiga jam.
Beberapa barang bukti diamankan petugas, seperti uang tunai Rp 45 juta, dua pakaian dalam dan satu unit HP Blackberry Q5. Tersangka RA dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.
medcom.id, Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan pemeriksaan saksi terkait kasus mucikari RA yang melibatakan sejumlah artis. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua saksi artis berinisial AA dan TM.
Sebelumnya Pengacara RA, Pieter Ell menyebut ada satu artis lagi yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi kelas atas yang di nakhodai RA. Wanita itu diakui kerap meminta 'klien' kepada RA.
"Sampai saat ini kasus RA masih pemberkasan. Tidak ada rencana tambahan saksi. Kalau dua saksi cukup, kenapa harus sampe 100," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin kepada
Metrotvnews.com, Rabu (3/6/2015).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audi Latuheru menegaskan, pihaknya berencana memanggil artis berinisial SB yang disebut Pieter Elle.
"Coba konfirmasi ke dia (Pieter) saja soal nama artis itu. Belum ada rencana panggil SB," singkat Audi.
SB merupakan sosok artis yang cukup dikenal masyarakat luas. "Usianya di bawah 30 tahun, penyanyi terkenal, masih laris manislah," tutur Pieter sehari sebelumnya.
Pieter menyebut, tarif yang dipasang untuk SB tak terlalu besar dibanding dua artis yang telah disebut sebelumnya. Menurut keterangan yang didapat Pieter, tarif kencan bersama SB di bawah Rp. 50 juta.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan berhasil menciduk RA dan artis AA, Jumat, 8 Mei. RA dan AA ditangkap di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya dilepas dengan harga Rp 80 juta hingga Rp 200 juta per tiga jam.
Beberapa barang bukti diamankan petugas, seperti uang tunai Rp 45 juta, dua pakaian dalam dan satu unit HP Blackberry Q5. Tersangka RA dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)