Warga menyaksikan kebakaran yang terjadi di pabrik pengolahan minyak sawit PT. Bina Karya Prima, Jalan Pejuang Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/10/2014). ANT/Ivan Pramana Putra
Warga menyaksikan kebakaran yang terjadi di pabrik pengolahan minyak sawit PT. Bina Karya Prima, Jalan Pejuang Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/10/2014). ANT/Ivan Pramana Putra

Pabrik Minyak Terbakar, Ribuan Karyawan BKP Dirumahkan

Gana Buana • 30 November 2014 15:41
medcom.id, Bekasi: Sebnyak 1.300 karyawan PT Bina Karya Prima hingga saat ini belum kembali bekerja. Mereka dirumahkan setelah pabrik minyak kemasan di Kaliabang, Kota Bekasi, itu terbakar bulan lalu.
 
Menurut Direktur Utama, PT BKP, Stephen, ribuan karyawan itu dirumahkan sampai waktu enam bulan. Pihak perusahaan hanya memberi honor tiap bulan, tanpa ada tunjangan lainnya.
 
Mereka belum bisa bekerja lantaran kondisi pabrik belum pulih. Mesin produksi pun hangus.

Stephen pun belum bisa memastikan perusahaan kembali mempekerjakan mereka. "Paling cepat normal enam bulan ke depan pabrik bisa kembali jalan," katanya kepada Media Indonesia di halaman Polresta Bekasi Kota, belum lama ini.
 
Stephen menambahkan, normalisasi kondisi perusahaan itu masih menunggu pihak asuransi. Apabila asuransi itu berjalan mulus, kata dia, proses normalisasi perusahaan bisa cepat pulih. "Tergantung sama klaim asuransinya apakah berjalan mulus, apa lama. Paling cepat itu enam bulan," tambahnya.
 
Menyangkut adanya keinginan warga untuk minta direlokasi, kata Stephen, pihaknya memaklumi reaksi itu. Apalagi, warga sangat koperatif dengan keberadaan pabrik sebelum dilalap api.
 
Stephen menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan pabrik beridiri di lokasi sekarang. Menurutnya, keberadaan pabrik itu telah mempekerjakan banyak warga sekitar. "Mudah-mudahan masalah ini cepet selesai, dan tidak menuai lagi dengan masyarakat," paparnya.
 
Sementara itu, Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suyekti Rubiah, mengatakan, pihak perusahaan masih harus bertanggung jawab atas nasib karyawan tersebut. Menurutnya, keberadaan pemerintah daerah hanya menjadi mediasi antara perusahaan dengan karyawan. "Kami hanya minta hak karyawan dipenuhi," imbuhnya.
 
Perempuan yang akrab disapa Yekti mengaku, sampai sekarang perusahaan belum bisa produksi lantaran masih belum normalnya kegiatan pabrik. "Perusahaan itu masih belum produksi lagi, karena mesinnya banyak yang terbakar," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>