medcom.id, Jakarta: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lebih memilih kotanya di-bully oleh netizen di media sosial dari pada menghentikan pertumbuhan pembangunan ekonomi di Kota Bekasi. Hal ini dijelaskan saat dimintai keterangan terkait bullying Bekasi di media sosial beberapa pekan terakhir.
"Dari pada menghentikan investor masuk, mendingan Bekasi di-bully," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/10/2014).
Menurutnya, menghentikan investor masuk sama dengan menghentikan laju pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi. Dengan adanya pembangunan seperti toko, mal, apartemen, perumahan dan hotel tentu akan menambah pemasukan pajak, membuka lapangan pekerjaan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
Dalam hal membangun dan mengembangkan Kota Bekasi, tidak cukup jika Pemerintah Kota (Pemkot) hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja. Tercatat pada tahun 2014 Kota Bekasi hanya mendapat suntikan dana APBD sekitar Rp3,2 Triliun. Dana ini tentunya akan didistribusikan ke kantung-kantung 18 dinas, 12 kecamatan, dan 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
"Dana ini tentu tidak bisa menutup semua kebutuhan pembangunan yang ada di Kota Bekasi," ungkapnya.
Menurut dia, pembangunan wilayah ekonomi di Kota Bekasi telah disesuaikan dengan standarisasi tata ruang dan tata wilayah (RTRW) yang ada. Maka dari itu pusat jasa dan perdagangan dipusatkan di satu titik yaitu di sepanjang Jalan Ahmad Yani. "Kalau tidak sesuai dengan RTRW masa diperbolehkan untuk dibangun," tukasnya.
Saat ini pihaknya tengah berupaya memetakan berbagai area yang ada di Kota Bekasi. Mulai dari area jasa dan perdagangan (bisnis), area perindustrian, serta area pemukiman. Sehingga Kota Bekasi lebih siap menjadi Kota Metropolitan.
Dalam pemetaan peruntukan ruang kota bekasi, secara garis besar bisa digambarkan sebagai berikut. Wilayah utara, tidak ada lagi penambahan zona industri baru, hanya bagian perusahaan yang telah ada saja, sebab bagian lainnya akan diarahkan untuk permukiman vertikal padat dan perdagangan jasa. Wilayah pusat kota akan diperuntukan sebagai Central Bussines District (CBD), pengembangan jasa perdagangan komersial akan berkumpul di satu titik.
Selanjutnya, wilayah Bantargebang, Mustikajaya, Rawalumu sebagai zona industri ringan non polutan, pengelolaan sampah terpadu dan perumahan. Wilayah Pondok Gede, Jatiasih untuk perumahan kepadatan tinggi, zona pendidikan, perdagangan dan jasa. Sedangkan daerah Jatisampurna akan diperuntukan sebagai pengembangan ekonomi baru di selatan.
"Sehingga Kota Bekasi lebih tertata," tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lebih memilih kotanya di-
bully oleh
netizen di media sosial dari pada menghentikan pertumbuhan pembangunan ekonomi di Kota Bekasi. Hal ini dijelaskan saat dimintai keterangan terkait
bullying Bekasi di media sosial beberapa pekan terakhir.
"Dari pada menghentikan investor masuk, mendingan Bekasi di-
bully," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/10/2014).
Menurutnya, menghentikan investor masuk sama dengan menghentikan laju pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi. Dengan adanya pembangunan seperti toko, mal, apartemen, perumahan dan hotel tentu akan menambah pemasukan pajak, membuka lapangan pekerjaan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
Dalam hal membangun dan mengembangkan Kota Bekasi, tidak cukup jika Pemerintah Kota (Pemkot) hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja. Tercatat pada tahun 2014 Kota Bekasi hanya mendapat suntikan dana APBD sekitar Rp3,2 Triliun. Dana ini tentunya akan didistribusikan ke kantung-kantung 18 dinas, 12 kecamatan, dan 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
"Dana ini tentu tidak bisa menutup semua kebutuhan pembangunan yang ada di Kota Bekasi," ungkapnya.
Menurut dia, pembangunan wilayah ekonomi di Kota Bekasi telah disesuaikan dengan standarisasi tata ruang dan tata wilayah (RTRW) yang ada. Maka dari itu pusat jasa dan perdagangan dipusatkan di satu titik yaitu di sepanjang Jalan Ahmad Yani. "Kalau tidak sesuai dengan RTRW masa diperbolehkan untuk dibangun," tukasnya.
Saat ini pihaknya tengah berupaya memetakan berbagai area yang ada di Kota Bekasi. Mulai dari area jasa dan perdagangan (bisnis), area perindustrian, serta area pemukiman. Sehingga Kota Bekasi lebih siap menjadi Kota Metropolitan.
Dalam pemetaan peruntukan ruang kota bekasi, secara garis besar bisa digambarkan sebagai berikut. Wilayah utara, tidak ada lagi penambahan zona industri baru, hanya bagian perusahaan yang telah ada saja, sebab bagian lainnya akan diarahkan untuk permukiman vertikal padat dan perdagangan jasa. Wilayah pusat kota akan diperuntukan sebagai Central Bussines District (CBD), pengembangan jasa perdagangan komersial akan berkumpul di satu titik.
Selanjutnya, wilayah Bantargebang, Mustikajaya, Rawalumu sebagai zona industri ringan non polutan, pengelolaan sampah terpadu dan perumahan. Wilayah Pondok Gede, Jatiasih untuk perumahan kepadatan tinggi, zona pendidikan, perdagangan dan jasa. Sedangkan daerah Jatisampurna akan diperuntukan sebagai pengembangan ekonomi baru di selatan.
"Sehingga Kota Bekasi lebih tertata," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)