Ilustrasi: DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.
Ilustrasi: DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.

Hanura dan PKB DKI Belum Putuskan soal Hak Interpelasi

Nur Azizah • 27 Februari 2018 15:35
Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura dan PKB belum menentukan sikap ihwal hak interpelasi. Kedua partai ini masih menunggu keputusan dari ketua fraksi masing-masing.

Politikus dari Fraksi PKB Abdul Aziz mengatakan dirinya belum bisa memutuskan soal hak interpelasi. Kendati, hak interpelasi merupakan hak individu bukan partai.

"Saya enggak bisa kasih jawaban karena baru rapat fraksi besok. Jadi menunggu keputusan ketua fraksi (Hasbiallah Ilyas)," kata Aziz saat dihubungi, Jakarta Pusat, Selasa 27 Februari 2018. 

Aziz pun enggan membicarakan lebih lanjut soal itu. Ia takut keputusannya berbeda dari arahan fraksi. "Nunggu perintah ketua fraksi," ungkap dia.

Hal yang sama juga terjadi pada Fraksi Hanura. Ketua Fraksi Hanura Ongen Sangaji mengatakan untuk memutuskan hak interpelasi dirinya harus berkoordinasi dengan DPP Hanura. 

"Jadi saya tidak bisa mengambil kebijakan sendiri harus kordinasi dengan DPP," ungkap dia. 

Baca: PKS DKI Belum Dengar Usulan Interpelasi PDI Perjuangan

Ongen mengaku tak terlalu mengikuti informasi hak interpelasi. Pasalnya, dia tengah disibukkan dengan urusan partai. 

PDI Perjuangan dan NasDem mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno. Keputusan penutupan Jalan di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan legalisasi becak dinilai bertentangan dengan aturan.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>