Rombongan pejabat Pemprov DKI melawan arus di Jalan Raya Puncak.
Rombongan pejabat Pemprov DKI melawan arus di Jalan Raya Puncak.

Anies Diminta Contoh Presiden Jokowi

Fauzan Hilal • 23 Oktober 2017 06:51
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta belajar dari Presiden Joko Widodo dalam menghadapi kemacetan lalu lintas. Presiden rela jalan kaki sepanjang 3 kilo meter ketimbang menggunakan kekuatan jabatannya untuk sampai tujuan.
 
Pengamat hukum politik dan keamanan, Rr. Dewinta Pringgodani, menyesalkan sikap Anies Baswedan yang menerobos jalur one way usai meninggalkan acara Tea Walk di Gunung Mas, Bogor.
 
Sebagai kepala daerah dan mantan menteri pendidikan, Anies seharusnya memberikan contoh yang baik dan menghormati pengguna jalan lain.

"Presiden saja waktu HUT TNI turun dari mobil dan berjalan kaki 3 kilometer. Presiden sadar bakal terlambat, tapi dia (Jokowi) lebih mementingkan kepentingan masyarakat. Harusnya Anies meniru Presiden," kata Dewinta dalam keterangan tertulisnya.
 

 
Kapolres Bogor AKBP Andi Mochmammad Dicky mengatakan, kegiatan Tea Walk yang diadakan Pemprov DKI Jakarta tak berkoordinasi dengan polisi. Imbasnya, jalur Ciawi menuju simpang Gadog dipadati kendaraan.
 
"Untuk kegiatan tersebut tidak memberitahukan kepada satuan wilayah setempat dan sejak pagi hari banyak dari kendaraan tersebut yang melambung sehingga petugas beberapa kali melaksanakan penilangan dan peneguran," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Mochammad Dicky dalam keterangannya, Sabtu 21 Oktober.
 
Tim Komunikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Naufal Firman Yursak, membantah bosnya menerobos sistem satu arah di puncak. "Tidak benar ada penilangan terhadap rombongan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan itu. Perjalanan dari Gerbang Tol Ciawi sudah dikawal oleh Polres Bogor dan Dishub Bogor. Baik menuju ke Gunung Mas hingga turun kembali melewati Cibinong, Jawa Barat rombongan gubernur masih dikawal oleh Dishub dan kepolisian," kata Naufal.
 
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan sudah bersurat kepada Pihak Kepolisian terkait kegiatan Tea Walk. Surat dengan nomor 5150/1.731-1 tertanggal 10 Oktober 2017 itu dibuat oleh Dinas Perhubungan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah ditujukan kepada Kakorlantas Mabes Polri.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan