Jakarta: Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal habis pada Oktober 2022. Pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi sorotan.
Anies mengaku ogah ambil pusing polemik pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia hanya ingin sosok yang meneruskan kepemimpinannya harus mampu melanjutkan pembangunan Ibu Kota.
"Kota ini akan terus menerus mengalami kemajuan, siapapun yang mengelola itu harus terus menerus bertanya, 'apa yang bisa kita tambahkan?', 'apa yang bisa kita perbaiki?', dan tidak akan pernah selesai karena prosesnya akan jalan terus menerus," ujar Anies dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Minggu 11 September 2022.
Sosok yang dipilih Presiden Joko Widodo harus benar-benar mampu melanjutkan pembangunan Kota Jakarta. Misalnya proyek MRT yang tengah berjalan.
Selain itu, Pj Gubernur DKI Jakarta harus adil dan mengayomi seluruh kebutuhan warga Ibu Kota. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk Pj Gubernur DKI Jakarta yang bertugas hingga gubernur-wakil gubernur hasil Pilkada Serentak 2024dilantik. (Ainun Kusumaningrum)
Jakarta: Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan bakal habis pada Oktober 2022. Pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi sorotan.
Anies mengaku ogah ambil pusing polemik pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia hanya ingin sosok yang meneruskan kepemimpinannya harus mampu melanjutkan pembangunan Ibu Kota.
"Kota ini akan terus menerus mengalami kemajuan, siapapun yang mengelola itu harus terus menerus bertanya, 'apa yang bisa kita tambahkan?', 'apa yang bisa kita perbaiki?', dan tidak akan pernah selesai karena prosesnya akan jalan terus menerus," ujar Anies dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Minggu 11 September 2022.
Sosok yang dipilih Presiden Joko Widodo harus benar-benar mampu melanjutkan pembangunan Kota Jakarta. Misalnya proyek MRT yang tengah berjalan.
Selain itu, Pj Gubernur DKI Jakarta harus adil dan mengayomi seluruh kebutuhan warga Ibu Kota. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk Pj Gubernur DKI Jakarta yang bertugas hingga gubernur-wakil gubernur hasil Pilkada Serentak 2024dilantik.
(Ainun Kusumaningrum) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)