"Saya usulkan untuk peningkatan (tarif), bagaimana parkir ini harus dimahalkan, memaksa untuk orang beralih kepada angkutan umum," ujar Latif saat rapat bersama dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Latif menilai kebijakan ini dapat dimulai di gedung pemerintahan. Ia menegaskan kebijakan ini bukan untuk meningkatkan pundi rupiah dari tarif parkir.
"Bukan dalam rangka mencari itu (pendapatan), tapi memaksa untuk orang beralih ke angkutan umum," jelasnya.
Baca juga: Dana Kirim Surat Tilang Elektronik Minim, Polda Metro Jaya Minta Bantuan APBD DKI |
Disamping itu, Latif menyebut bahwa indeks kemacetan di Jakarta saat ini sudah mencapai lebih dari 50 persen pada 7.800 kilometer ruas jalan di Ibu Kota. Kondisi kepadatan lalu lintas di Jakarta saat ini sudah mirip dengan yang terjadi pada 2019 lalu. Di mana, saat itu indeks kemacetannya mencapai 53 persen.
"Tentunya kalau sudah di angka 50 persen sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi di angka 50 persen, di angka 40 persen, Jakarta itu sudah tidak aman," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id