Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Medcom.id/Christian
Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Medcom.id/Christian

Dagang di Atas Trotoar, PKL di Kawasan Senen Ditertibkan

Christian • 03 Agustus 2022 12:58
Jakarta: Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Penertiban buntut PKL berjualan di atas trotoar.
 
"Trotoar itu tidak bisa digunakan sebagai tempat berdagang makanya itu kita melakukan penertiban," kata Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasie PPNS) Gatra Pratama di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2022.
 
Menurut Gatra, penertiban ini sebagai bentuk edukasi terhadap warga agar tidak menggelar dagangannya di atas trotoar. Gatra mengatakan pihaknya mengangkut lapak-lapak milik para PKL yang ditinggal pemiliknya. Mulai dari gerobak, bangku, meja, dan perabotan yang dibiarkan di atas trotoar.

"Saat kita tertibkan keberadaan lapak itu sudah tidak ada pemiliknya. Semua kita angkut," ucapnya.
 

Baca: Kawasan Kota Tua Jakarta Mulai Disterilkan dari PKL


Gatra mengatakan petugas telah memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menggelar dagangan di atas trotoar. Sekitar 100 petugas gabungan diterjunkan dalam penertiban ini.
 
"Ada yang kita imbau untuk tidak dagang di atas trotoar. Lapak yang tidak ada pemiliknya kita angkut," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan