medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan tidak akan melaksanakan rapat paripurna istimewa. Rapat istimewa dinilai bukan kewajiban.
"Saya kira (positif) nggak akan ada paripurna," kata dia kepada awak media di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 18 Oktober 2017.
Prasetyo menyebut, rapat paripurna istimewa bukan kewajiban. Pasalnya tak tercantum dalam ketentuan.
Kondisi itu kata dia berbeda dengan pelantikan gubernur di masa Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, paripurna istimewa dilaksanakan karena bersamaan dengan pelantikan.
Pelantikan di tahun 2012 itu juga dilaksanakan langsung di DPRD oleh Menteri Dalam Negeri atas nama presiden. Sementara, pelantikan Anies dan Sandi dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dalam rapat rencananya, pemimpin baru akan menyampaikan visi misi.
"Nanti ada waktunya pada saat paripurna apalah (bukan paripurna istimewa), bisa kan diselipkan di situ (bahasan visi misi dan pidato gubernur)," imbuh dia.
Tak hanya di masa Anies-Sandi, menurut Prasetyo, rapat paripurna istimewa juga tidak dilakukan saat Ahok dilantik menjadi gubernur menggantikan Jokowi, serta saat Djarot menggantikan Ahok.
Prasetyo berpesan, dibanding memikirkan rapat paripurna istimewa, lebih baik Anies dan Sandi fokus bekerja. Ia menyarankan, Anies dan Sandi untuk berkenalan dengan warga dan menjalin hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif.
"Sudahlah kerja saja. Saya ingin kita saling menghargai, kerja saja sudah, dia sudah jadi gubernur dan wakil gubenur," tandas Prasetyo.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan tidak akan melaksanakan rapat paripurna istimewa. Rapat istimewa dinilai bukan kewajiban.
"Saya kira (positif) nggak akan ada paripurna," kata dia kepada awak media di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 18 Oktober 2017.
Prasetyo menyebut, rapat paripurna istimewa bukan kewajiban. Pasalnya tak tercantum dalam ketentuan.
Kondisi itu kata dia berbeda dengan pelantikan gubernur di masa Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, paripurna istimewa dilaksanakan karena bersamaan dengan pelantikan.
Pelantikan di tahun 2012 itu juga dilaksanakan langsung di DPRD oleh Menteri Dalam Negeri atas nama presiden. Sementara, pelantikan Anies dan Sandi dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dalam rapat rencananya, pemimpin baru akan menyampaikan visi misi.
"Nanti ada waktunya pada saat paripurna apalah (bukan paripurna istimewa), bisa kan diselipkan di situ (bahasan visi misi dan pidato gubernur)," imbuh dia.
Tak hanya di masa Anies-Sandi, menurut Prasetyo, rapat paripurna istimewa juga tidak dilakukan saat Ahok dilantik menjadi gubernur menggantikan Jokowi, serta saat Djarot menggantikan Ahok.
Prasetyo berpesan, dibanding memikirkan rapat paripurna istimewa, lebih baik Anies dan Sandi fokus bekerja. Ia menyarankan, Anies dan Sandi untuk berkenalan dengan warga dan menjalin hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif.
"Sudahlah kerja saja. Saya ingin kita saling menghargai, kerja saja sudah, dia sudah jadi gubernur dan wakil gubenur," tandas Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)