Ilustrasi Muncikari RA alias Obbie--Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar Fazli
Ilustrasi Muncikari RA alias Obbie--Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar Fazli

Polisi Segera Limpahkan Berkas Muncikari Artis RA ke Kejaksaan

Deny Irwanto • 01 Juni 2015 13:13
medcom.id, Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan berkas muncikari kalangan artis, RA, sudah lengkap. Dalam waktu dekat akan dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Berkas dianggap sudah cukup oleh penyidik, dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Senin (1/6/2015).
 
Aswin menegaskan, setelah memeriksa AA dan TM beberapa waktu lalu penyidik belum akan kembali melakukan pemeriksaan pada saksi tambahan. "Belum ada agenda pemeriksaan saksi baru," tandasnya.

Petugas Polres Jakarta Selatan menciduk RA dan artis AA, 8 Mei. RA dan AA ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Selatan.
 
Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam.
 
Beberapa barang bukti diamankan petugas seperti uang tunai Rp45 juta, dua pakaian dalam, dan satu unit HP Blackberry Q5. Tersangka RA dikenakan Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan