Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Wanda)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Wanda)

Proyek Multi Years Dilarang Kemendagri, Ahok Dekati Ketua DPRD

Wanda Indana • 13 April 2015 16:59
medcom.id, Jakarta: ‎Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang kontrak tahun jamak (multi years) dalam penggunaan APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp 69,286 triliun. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan menyiasati larangan itu dengan meminta bantuan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk menandatangai proyek multi years.
 
“Anggaran itu tak akan sanggup membiayai proyek-proyek multi years. Ketua DPRD sudah berjanji pada saya, proyek multi years akan dia tanda tangan. Kalaupun dia bohong, nanti di APBD perubahan akan kita cabut,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/4/20156).
 
Mantan Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, dirinya tidak begitu mengkhawatirkan apabila dewan tidak menyetujui kesepakatan proyek multi years. Sebab, selain proyek pekerjaan yang sudah banyak dimiliki Pemprov DKI, Ahok juga sudah banyak mengurangi kerjasama dengan swasta.
 
"Setelah kita memutuskan hubungan dengan swasta, kita harus beli alat berat banyak dan truk sampah. Alat berat itu sudah kita masukkan dalam ekatalog di LKPP, tinggal kita beli. Jadi tidak dikhawatirkan lagi, bus tinggal beli," katanya.
 
Ahok menyalahkan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek yang salah menafsirkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Akibat salah tafsir, pagu anggaran APBD DKI menjadi Rp69,286 triliun. Berbeda dengan pagu anggaran yang diusulkan Pemprov DKI sebesar Rp72,9 triliun sesuai besaran APBD Perubahan DKI 2014.
 
"Kalau Pergub itu menggunakan pagu APBD tahun sebelumnya dong, bukan pagu belanja plus PMP. Semua orang mengerti kalau pagu sebelumnya Rp 72,9 triliun. Sama seperti yang kami usulkan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan