medcom.id, Jakarta: Pengamat Politik Hendri Satrio menghimbau, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjelaskan kehadiran istrinya, Veronica Tan, dalam suatu rapat di Balai Kota. Hal ini dilakukan supaya pokok permasalahan kehadiran Veronica tersebut menjadi jelas.
"Pak Ahok mesti ngejelasin kehadiran istrinya," kata Hendri di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2015).
Tidak hanya itu, Hendri menilai seharusnya DPRD DKI juga menanyakan kepada Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sylviana Murni perihal kehadiran Veronica dalam rapat tersebut. Sebab, kata dia, tidak menutup kemungkinan kehadiran Vero merupakan ajakan dari Sylviana.
Namun menurut dia, pemberian hak angket kepada Veronica dirasa kurang begitu pas. Seharusnya, DPRD DKI bisa terlebih dahulu menggulirkan hak interpelasi sebelum hak angket. "Untuk menjelaskan yang terjadi enggak mesti angket juga," imbuh Hendri.
Tim hak angket DPRD akan memanggil istri Ahok, Veronica Tan. Ia dipanggil terkait bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau coorporate social responsibility (CSR) salah satu LSM yang berafiliasi dengan yayasan Ahok Center.
"Kami akan panggil istri gubernur, konteksnya banyak nanti, salah satunya CSR," kata Ketua tim angket DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji, Kamis 12 Maret.
medcom.id, Jakarta: Pengamat Politik Hendri Satrio menghimbau, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjelaskan kehadiran istrinya, Veronica Tan, dalam suatu rapat di Balai Kota. Hal ini dilakukan supaya pokok permasalahan kehadiran Veronica tersebut menjadi jelas.
"Pak Ahok mesti
ngejelasin kehadiran istrinya," kata Hendri di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2015).
Tidak hanya itu, Hendri menilai seharusnya DPRD DKI juga menanyakan kepada Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sylviana Murni perihal kehadiran Veronica dalam rapat tersebut. Sebab, kata dia, tidak menutup kemungkinan kehadiran Vero merupakan ajakan dari Sylviana.
Namun menurut dia, pemberian hak angket kepada Veronica dirasa kurang begitu pas. Seharusnya, DPRD DKI bisa terlebih dahulu menggulirkan hak interpelasi sebelum hak angket. "Untuk menjelaskan yang terjadi
enggak mesti angket juga," imbuh Hendri.
Tim hak angket DPRD akan memanggil istri Ahok, Veronica Tan. Ia dipanggil terkait bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau
coorporate social responsibility (CSR) salah satu LSM yang berafiliasi dengan yayasan Ahok Center.
"Kami akan panggil istri gubernur, konteksnya banyak nanti, salah satunya CSR," kata Ketua tim angket DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji, Kamis 12 Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)