medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuding ada dana siluman dalam dokumen evaluasi APBD DKI 2015 versi Pemprov DKI. Dana itu masuk dalam bentuk Penyertaan Modal Provinsi (PMP) ke lima BUMD.
Anggota DPRD DKI, Prabowo Soenirman mengakui pimpinannya keliru. Prabowo menjelaskan, Prasetyo salah membaca data, ternyata PMP yang dimaksud Prasetyo adalah PMP APBD DKI tahun lalu.
"Ada salah pengertian pembacaan. Ternyata yang dibaca PMP tahun 2014. BUMD itu sudah menerima PMP, tapi dievaluasi Depdagri kok pembagian labanya kepada Pemda kecil. Jadi mereka meminta tidak diberikan lagi," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Prabowo mengaku tidak perlu konsolidasi dengan Prasetyo. Menurutnya, masalah PMP sudah jelas, yakni, Prasetyo membaca evaluasi APBD DKI 2014, saat itu Kementerian Dalam Negeri meminta lima BUMD tak diberi kucuran PMP untuk tahun 2015. Sebab, BUMD itu tidak memberikan kontribusi pada pendapatan daerah.
"Tak perlu dikonsolidasikan, saya katakan itu salah pengertian. Kan biasa salah pengertian," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuding ada dana siluman dalam dokumen evaluasi APBD DKI 2015 versi Pemprov DKI. Dana itu masuk dalam bentuk Penyertaan Modal Provinsi (PMP) ke lima BUMD.
Anggota DPRD DKI, Prabowo Soenirman mengakui pimpinannya keliru. Prabowo menjelaskan, Prasetyo salah membaca data, ternyata PMP yang dimaksud Prasetyo adalah PMP APBD DKI tahun lalu.
"Ada salah pengertian pembacaan. Ternyata yang dibaca PMP tahun 2014. BUMD itu sudah menerima PMP, tapi dievaluasi Depdagri kok pembagian labanya kepada Pemda kecil. Jadi mereka meminta tidak diberikan lagi," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Prabowo mengaku tidak perlu konsolidasi dengan Prasetyo. Menurutnya, masalah PMP sudah jelas, yakni, Prasetyo membaca evaluasi APBD DKI 2014, saat itu Kementerian Dalam Negeri meminta lima BUMD tak diberi kucuran PMP untuk tahun 2015. Sebab, BUMD itu tidak memberikan kontribusi pada pendapatan daerah.
"Tak perlu dikonsolidasikan, saya katakan itu salah pengertian. Kan biasa salah pengertian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)