Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membolehkan gedung dan hotel di Jakarta menjadi tempat pelaksanaan resepsi pernikahan. Sebanyak 88 gedung sudah mengajukan permohonan.
"Sudah disetujui atau dikeluarkan SK (izin gelar resepsi) 36 gedung," ujar Kepala Bidang Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi, saat dikonfirmasi, Jumat, 27 November 2020.
Sebanyak 52 gedung lainnya masih dalam proses evaluasi. Sebab, Disparekraf DKI akan meninjau protokol kesehatan pelaksanaan gedung. Petugas Pemprov DKI Jakarta akan memberikan rekomendasi perbaikan jika protokol gedung dinilai belum baik.
Ada beberapa gedung dengan protokol kesehatan buruk sehingga harus direvisi total. Namun, pihak Disparekraf DKI enggan memerinci jumlah dan nama gedung.
"Mereka perbaiki lagi. Jadi (syarat) memang cukup ketat supaya masyarakat aman" ucap pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 November 2020.
Untuk mencegah penularan covid-19, pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta membolehkan gedung dan hotel di Jakarta menjadi tempat pelaksanaan resepsi
pernikahan. Sebanyak 88 gedung sudah mengajukan permohonan.
"Sudah disetujui atau dikeluarkan SK (izin gelar resepsi) 36 gedung," ujar Kepala Bidang Pariwisata Disparekraf
DKI Jakarta, Bambang Ismadi, saat dikonfirmasi, Jumat, 27 November 2020.
Sebanyak 52 gedung lainnya masih dalam proses evaluasi. Sebab, Disparekraf DKI akan meninjau protokol kesehatan pelaksanaan gedung. Petugas Pemprov DKI Jakarta akan memberikan rekomendasi perbaikan jika protokol gedung dinilai belum baik.
Ada beberapa gedung dengan protokol kesehatan buruk sehingga harus direvisi total. Namun, pihak Disparekraf DKI enggan memerinci jumlah dan nama gedung.
"Mereka perbaiki lagi. Jadi (syarat) memang cukup ketat supaya masyarakat aman" ucap pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 November 2020.
Untuk mencegah penularan covid-19, pemerintah melalui #
satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #
ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)