Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah lama kesulitan menambah jumlah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di area Ibu Kota. Mahalnya harga lahan dan sulit mencari lahan yang bisa dibeli untuk RTH menjadi penyebab persentase RTH di Jakarta stagnan 9 persen dari semestinya 30 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk membahas regulasi pembangunan RTH. Pembangunan RTH juga bisa dilakukan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Bodetabekjur) sebagai upaya penanganan banjir Jakarta yang komprehensif, termasuk di wilayah hulu.
"Terkait RTH, tidak hanya di Jakarta tapi di Bodetabek Punjur, jadi termasuk Puncak, Bogor, Bekasi, semua ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan Jakarta, harus saling mendukung, karenanya dibutuhkan RTH yang lebih banyak dan lebih luas," kata Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 November 2021.
Pembangunan RTH di Puncak, terang dia, adalah langkah yang lebih cepat, mudah, dan murah bagi pemerintah untuk pemenuhan kekurangan 21 persen RTH di Jakarta sebagai wilayah tangkapan air. Terlebih, Jakarta merupakan daerah dataran rendah.
"Air kiriman dari daerah-daerah yang lebih tinggi itu bisa diatasi, di antaranya memperluas RTH di kawasan hulu, termasuk pembangunan waduk Cimahi dan Ciawi yang mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa difungsikan," ujar dia.
Baca: Wagub DKI Jamin RTH Tidak Akan Hilang
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan RTH di Jakarta ke daerah Puncak dan Bogor. Pemindahan pembangunan RTH itu guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah lama kesulitan menambah jumlah luasan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di area Ibu Kota. Mahalnya harga lahan dan sulit mencari lahan yang bisa dibeli untuk
RTH menjadi penyebab persentase RTH di Jakarta stagnan 9 persen dari semestinya 30 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk membahas regulasi pembangunan RTH. Pembangunan RTH juga bisa dilakukan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Bodetabekjur) sebagai upaya penanganan
banjir Jakarta yang komprehensif, termasuk di wilayah hulu.
"Terkait RTH, tidak hanya di Jakarta tapi di Bodetabek Punjur, jadi termasuk Puncak, Bogor, Bekasi, semua ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan Jakarta, harus saling mendukung, karenanya dibutuhkan RTH yang lebih banyak dan lebih luas," kata Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 November 2021.
Pembangunan RTH di Puncak, terang dia, adalah langkah yang lebih cepat, mudah, dan murah bagi pemerintah untuk pemenuhan kekurangan 21 persen RTH di Jakarta sebagai wilayah tangkapan air. Terlebih, Jakarta merupakan daerah dataran rendah.
"Air kiriman dari daerah-daerah yang lebih tinggi itu bisa diatasi, di antaranya memperluas RTH di kawasan hulu, termasuk pembangunan waduk Cimahi dan Ciawi yang mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa difungsikan," ujar dia.
Baca:
Wagub DKI Jamin RTH Tidak Akan Hilang
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan RTH di Jakarta ke daerah Puncak dan Bogor. Pemindahan pembangunan RTH itu guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)