Metrotvnews.con, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta akan membangun jalan layang dan jalan lintas bawah di enam simpang tak sebidang. Langkah ini sebagai upaya menyelesaikan masalah lalu lintas kendaraan bermotor yang bersinggungan dengan rel kereta api.
Awalnya, pemerintah merencakan pembangunan jalan layang atau jalan lintas bawah di sembilan simpang tak sebidang. Namun, ada beberapa kendala yang membuat pemerintah mengerucutkan pembangunan di enam lokasi simpang tak sebidang.
"Beberapa jadi dibatalkan. Kalau (pembangunan) mengganggu arus lalu lintas, kami batalkan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).
Salah satu rencana pembangunan jalan layang atau jalan lintas bawah yang dibatalkan di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Menurut Ahok, taman di sana mesti dibongkar kalau mau membangun jalan layang atau jalan bawah tanah.
Pembangunan jalan layang atau jalan lintas bawah di simpang tak sebidang untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Dengan jalan layang atau jalan lintas bawah, lalu lintas kendaraan bermotor tidak berhadapan dengan kereta api.
Kepala Badan Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi DKI Blessmiyanda proyek di enam simpang tak sebidang sudah dilelang. Nilai keseluruhan proyek Rp1,2 triliun.
"Pembiayaannya menggunakan tahun jamak. Sudah kami umumkan hasil lelang ke Dinas PU Bina Marga," terang Bless.
Kepala Bidang Simpang dan Jalan tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Heru Suwondo menjelaskan enam simpang tak sebidang tersebut di Jalan Cipinang Lontar, Jakarta Timur; Jalan Matraman, Jakarta Timur; Bintaro, Tangerang Selatan; sisi selatan patung di Pancoran, Jakarta Selatan; Mampang, Jakarta Selatan; dan di Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat.
"Semua dibangun untuk mengurangi kemacetan," tandas Heru.
Metrotvnews.con, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta akan membangun jalan layang dan jalan lintas bawah di enam simpang tak sebidang. Langkah ini sebagai upaya menyelesaikan masalah lalu lintas kendaraan bermotor yang bersinggungan dengan rel kereta api.
Awalnya, pemerintah merencakan pembangunan jalan layang atau jalan lintas bawah di sembilan simpang tak sebidang. Namun, ada beberapa kendala yang membuat pemerintah mengerucutkan pembangunan di enam lokasi simpang tak sebidang.
"Beberapa jadi dibatalkan. Kalau (pembangunan) mengganggu arus lalu lintas, kami batalkan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).
Salah satu rencana pembangunan jalan layang atau jalan lintas bawah yang dibatalkan di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Menurut Ahok, taman di sana mesti dibongkar kalau mau membangun jalan layang atau jalan bawah tanah.
Pembangunan jalan layang atau jalan lintas bawah di simpang tak sebidang untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Dengan jalan layang atau jalan lintas bawah, lalu lintas kendaraan bermotor tidak berhadapan dengan kereta api.
Kepala Badan Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi DKI Blessmiyanda proyek di enam simpang tak sebidang sudah dilelang. Nilai keseluruhan proyek Rp1,2 triliun.
"Pembiayaannya menggunakan tahun jamak. Sudah kami umumkan hasil lelang ke Dinas PU Bina Marga," terang Bless.
Kepala Bidang Simpang dan Jalan tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Heru Suwondo menjelaskan enam simpang tak sebidang tersebut di Jalan Cipinang Lontar, Jakarta Timur; Jalan Matraman, Jakarta Timur; Bintaro, Tangerang Selatan; sisi selatan patung di Pancoran, Jakarta Selatan; Mampang, Jakarta Selatan; dan di Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat.
"Semua dibangun untuk mengurangi kemacetan," tandas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)