Ilustrasi MRT Jakarta. ANT
Ilustrasi MRT Jakarta. ANT

Lahan Depo MRT di Ancol Barat Dikuasai Dua Pihak

Sri Yanti Nainggolan • 22 Juli 2020 20:12
Jakarta: Lahan depo Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta di Ancol Barat dimiliki dua perusahaan, yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan pihak swasta PT Asahimas Flat Glass (AFG).
 
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Teuku Shahrir mengungkapkan lahan seluas 43 hektare tersebut dimiliki AFG seluas 40 hektare dan sisanya milik Jakpro. Demikian juga dengan Hak Guna Bangunan ada 10 sertifikat.
 
"Tujuh dimiliki Asahimas dan tiga dimiliki oleh Jakpro," ujar Teuku dalam rapat dengan DPRD DKI Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta kejelasan lahan milik AFG. Pasalnya, PT MRT Jakarta mesti membayar AFG bila dibangun depo. Sebab, HGB masih milik pihak swasta.
 
"Jangan sampai setelah kita bangun, kita proses, izin sudah lengkap dan sebagainya, ternyata kita harus bayar ke Asahimas," kata Aziz.
 
Aziz berpendapat lahan di Ancol Barat seharusnya milik Pemda DKI dan Hak Pemanfaatan Lahan (HPL) milik PJAA. Dia menyebut mestinya tak ada pihak ketiga.
 
"Itu yang kita hindari sebenarnya," kata dia.
 
MRT Jakarta fase 2 Bundaran HI-Kota bakal diperpanjang dari Kota hingga Ancol Barat, Jakarta Utara. Lima stasiun bakal disiapkan di rute Kota-Ancol.
 
"Dari Bundaran HI ke Kota ada tujuh stasiun dan ditambah lima stasiun lagi totalnya ada 12 stasiun," ungkap Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar dalam Forum Jurnalis MRT Jakarta, di Kantor MRT Jakarta, Gedung Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.
 
Rute fase 2B memiliki tambahan jarak tempuh 5 km. Jalur ini dibangun karena ada kebutuhan pembangunan depo MRT di Ancol Barat. Rute ini akan melalui Kota, Mangga Dua, Gunung Sahari, Ancol, lalu berbelok ke Ancol Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan