Ilustrasi bioskop. Gettyimage
Ilustrasi bioskop. Gettyimage

Protokol Kesehatan Bioskop di DKI Belum Penuhi Syarat

Sri Yanti Nainggolan • 09 September 2020 07:59
Jakarta: Sebanyak 3 manajemen bioskop di DKI Jakarta menyerahkan proposal operasi dengan protokol kesehatan sejak 3 September. Namun, belum ada manajemen yang memenuhi syarat yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
 
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi menyebut ketiga manajemen itu berasal dari jejaring XXI, CGV, dan Cinepolis. Manajemen pengelola diminta mempresentasikan operasi.
 
"Baru satu manajemen yang diminta presentasi, yaitu XXI pada 7 September 2020," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, 8 September 2020.

Presentasi pelaksanaan protokol kesehatan dilakukan bersamaan dengan simulasi. Manajemen XXI diminta merevisi protokol kesehatan sebelum jaringan bioskop miliknya bisa diberi izin operasi.
 
Setelah revisi selesai, Disparekraf DKI mengeluarkan surat keputusan tentang persetujuan operasi jaringan bioskop XXI. Manajemen XXI diwajibkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat minimal tiga hari.
 
"Agar masyarakat juga ikut memberi penilaian dan masukan tentang protokol kesehatan yang ditetapkan," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan