Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM keliling untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dilansir dari akun Twitter @tmcpoldametro, berikut adalah daftar 6 lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini, Jumat, 29 Desember 2023.
Lokasi SIM Keliling
Mal Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur
Mal Citraland untuk wilayah Jakarta Barat
LTC Glodok untuk wilayah Jakarta Utara
Kantor Pos Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat
Kampus Trilogi Kalibata untuk wilayah Jakarta Selatan
Mal Gandaria City untuk wilayah Jakarta Selatan
Layanan SIM keliling tersebut dibuka pukul 08.00-11.00 WIB. Sedangkan, khusus di Mal Gandaria City yang letaknya berada di lantai 1 dibuka pada pukul 09.00-13.30 WIB.
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan
SIM keliling untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (
SIM).
Dilansir dari akun Twitter
@tmcpoldametro, berikut adalah daftar 6 lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini, Jumat, 29 Desember 2023.
Lokasi SIM Keliling
- Mal Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur
- Mal Citraland untuk wilayah Jakarta Barat
- LTC Glodok untuk wilayah Jakarta Utara
- Kantor Pos Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat
- Kampus Trilogi Kalibata untuk wilayah Jakarta Selatan
- Mal Gandaria City untuk wilayah Jakarta Selatan
Layanan SIM keliling tersebut dibuka pukul 08.00-11.00 WIB. Sedangkan, khusus di Mal Gandaria City yang letaknya berada di lantai 1 dibuka pada pukul 09.00-13.30 WIB.
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WAN)