Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

KJP 19 Pelaku Tawuran di Jakpus Terancam Dicabut

Christian • 14 November 2023 09:47
Jakarta: Sebanyak 19 remaja yang terlibat tawuran di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat terancam dicoret sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal ini sesuai peraturan yang berlaku.
 
"Jika mereka menerima KJP yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa terancam dicabut sesuai dengan ketentuan aturan," ucap Lurah Kampung Rawa Ferry Zahrudin saat dihubungi, Selasa, 14 November 2023.
 
Ferry mengaku masih menunggu data nama pelajar yang terlibat tawuran, khususnya yang menerima KJP.  Data tersebut akan langsung dikirim ke Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

"Data itu akan menjelaskan peranan pelajar ini apa dalam tawuran. Semua data yang kami dapat nanti langsung kita tujukan ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat," terangnya.
 
Baca juga: 19 Pelaku Tawuran di Johar Baru Dihukum Mencuci Kaki Orang Tua

Belasan remaja ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Johar Baru lantaran kedapatan melakukan tawuran di Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.  Mulanya, polisi menangkap 15 remaja, dan bertambah menjadi 19 orang. 
 
Polisi menggiring para remaja ini ke kantor polisi. Orang tua para pelaku tawuran ikut dipanggil. Tangis para orang tua 19 pelaku tawuran pecah saat mendatangi Polsek Johar Baru. Polisi menghukum para pelaku mencuci kaki orang tua mereka sebagai bentuk pembinaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan