medcom.id, Jakarta: Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan polisi dalam operasi cipta kondisi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Operasi cipta tersebut digelar sejak Sabtu malam, hingga Minggu pagi.
"Dalam rangka oprasi cipta kondisi, kami melakukan giat sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi. Kami menyasar tempat-tempat yang rawan predaran narkoba, senjata tajam, dan miras," ungkap Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto, Minggu (31/1/2016).
Dalam operasi tersebut pihaknya mengerahkan 30 personil yang melakukan pemantauan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hasilnya empat warung jamu di wilayah tersebut yang kedapatan menjual miras kepada para pembeli, secara terang-terangan.
"Total ada 162 buah miras yang kami amankan di empat lokasi," jelasnya.
Empat lokasi warung jamu tersebut berada di RT 05/05 Ulujami milik Sigit Santoso, 35, ada 81 botol yang diamankan petugas. Kemudian warung jamu milik Ali Marsawis, 55, diamankan 31 botol miras, warung jamu milik Yulidarma, 45, diamankan 34 botol miras, warung jamu milik Lamjiyah, 53, diamankan 7 botol miras.
"Ratusan barang bukti miras ini dibawa, untuk kemudian dimusnahkan," paparnya.
Sementara itu, para penjual miras tersebut ikut diamankan petugas kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah itu para penjual akan diberikan penyuluhan, sebelum dipulangkan.
Sebelumnya, polsek Jagakarsa Kompol Sri Bayangkari juga mengamankan 151 botol miras dari berbagai warung klontong di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Ratusan miras tersebut diantaranya anggur merah 15 botol, anggur putih lima botol, anggur kolesom sembilan botol, vodka 44 botol, wisnu 56 botol, intisari 18 botol, dan guines 4 botol.
"Kedepannya kami akan terus lakukan razia, tidak hanya peredaran miras tetapi juga oprasi lainnya. yang paling penting bagi kami adalah proses. Kami tidak mencari hasil tapi proses," tandasnya.
medcom.id, Jakarta: Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan polisi dalam operasi cipta kondisi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Operasi cipta tersebut digelar sejak Sabtu malam, hingga Minggu pagi.
"Dalam rangka oprasi cipta kondisi, kami melakukan giat sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi. Kami menyasar tempat-tempat yang rawan predaran narkoba, senjata tajam, dan miras," ungkap Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto, Minggu (31/1/2016).
Dalam operasi tersebut pihaknya mengerahkan 30 personil yang melakukan pemantauan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hasilnya empat warung jamu di wilayah tersebut yang kedapatan menjual miras kepada para pembeli, secara terang-terangan.
"Total ada 162 buah miras yang kami amankan di empat lokasi," jelasnya.
Empat lokasi warung jamu tersebut berada di RT 05/05 Ulujami milik Sigit Santoso, 35, ada 81 botol yang diamankan petugas. Kemudian warung jamu milik Ali Marsawis, 55, diamankan 31 botol miras, warung jamu milik Yulidarma, 45, diamankan 34 botol miras, warung jamu milik Lamjiyah, 53, diamankan 7 botol miras.
"Ratusan barang bukti miras ini dibawa, untuk kemudian dimusnahkan," paparnya.
Sementara itu, para penjual miras tersebut ikut diamankan petugas kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah itu para penjual akan diberikan penyuluhan, sebelum dipulangkan.
Sebelumnya, polsek Jagakarsa Kompol Sri Bayangkari juga mengamankan 151 botol miras dari berbagai warung klontong di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Ratusan miras tersebut diantaranya anggur merah 15 botol, anggur putih lima botol, anggur kolesom sembilan botol, vodka 44 botol, wisnu 56 botol, intisari 18 botol, dan guines 4 botol.
"Kedepannya kami akan terus lakukan razia, tidak hanya peredaran miras tetapi juga oprasi lainnya. yang paling penting bagi kami adalah proses. Kami tidak mencari hasil tapi proses," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)