medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban zonasi wilayah sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Semua bangunan yang berdiri di zona hijau bakal digusur secara bertahap.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil kembali jalur hijau yang diisi bangunan liar. Setelah Kalijodo, target selanjutnya wilayah Berlan, Jakarta Timur.
“Semua akan kami ambil, termasuk kawasan elit yang terbukti masuk zona hijau,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Ahok enggan menyebut langkahnya itu sebagai penggusuran. Menurutnya, zona hijau adalah lahan negara yang sudah sepantasnya diambil pemerintah.
"Sebenarnya kalimatnya bukan penggusuran. Kalau lahan milik warga baru namanya penggususran. Tapi ini punya negara, namanya penertiban," ujar Ahok.
Ahok menyadari banyak permukiman warga yang berdiri di zona hijau. Dia menegaskan, zona hijau tidak hanya ada di tepi sungai atau waduk. Tetapi banyak lahan di ten gah permukiman yang sebenarnya zona hijau. “Banyak juga bangunan yang di zona hijau. Pelan-pelan kita tertibkan,” kata Ahok.
Hasil penelusuran Metrotvnews.com melalui smartcity.jakarta.go.id ternyata banyak bangunan yang berdiri di zona hijau dan biru. Banyak permukiman warga masuk zona hijau. Di antaranya kawasan Jagakarsa, Menteng Tenggulun, Jakarta Selatan. Bahkan, ratusan bangunan warga di sekitar Bandara Halim Perdanakusuma masuk zonasi hijau.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban zonasi wilayah sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Semua bangunan yang berdiri di zona hijau bakal digusur secara bertahap.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil kembali jalur hijau yang diisi bangunan liar. Setelah Kalijodo, target selanjutnya wilayah Berlan, Jakarta Timur.
“Semua akan kami ambil, termasuk kawasan elit yang terbukti masuk zona hijau,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Ahok enggan menyebut langkahnya itu sebagai penggusuran. Menurutnya, zona hijau adalah lahan negara yang sudah sepantasnya diambil pemerintah.
"Sebenarnya kalimatnya bukan penggusuran. Kalau lahan milik warga baru namanya penggususran. Tapi ini punya negara, namanya penertiban," ujar Ahok.
Ahok menyadari banyak permukiman warga yang berdiri di zona hijau. Dia menegaskan, zona hijau tidak hanya ada di tepi sungai atau waduk. Tetapi banyak lahan di ten gah permukiman yang sebenarnya zona hijau. “Banyak juga bangunan yang di zona hijau. Pelan-pelan kita tertibkan,” kata Ahok.
Hasil penelusuran
Metrotvnews.com melalui
smartcity.jakarta.go.id ternyata banyak bangunan yang berdiri di zona hijau dan biru. Banyak permukiman warga masuk zona hijau. Di antaranya kawasan Jagakarsa, Menteng Tenggulun, Jakarta Selatan. Bahkan, ratusan bangunan warga di sekitar Bandara Halim Perdanakusuma masuk zonasi hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)