"Sejauh dapat kami bisa musyawarah, kami diskusikan dan selesaikan bersama-sama. Tidak mesti hak-hak yang ada di anggota dewan itu semuanya digunakan," kata Ariza saat rapat paripurna Formula E di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 20 April 2022.
Riza enggan membeberkan lebih lanjut alasan lebih memilih musyawarah ketimbang interpelasi. Politikus Partai Gerindra itu menekankan diskusi dan musyawarah eksekutif-legislatif dapat membangun sinergi dan kolaborasi merespons permasalahan di Ibu Kota.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Interpelasi Formula E Kembali Digulirkan, Wagub DKI Minta Jalur Diskusi
DPRD DKI Jakarta mengagendakan rapat paripurna penyampaian amar putusan Badan Kehormatan (BK). Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dinyatakan tidak melanggar tata tertib soal pelaksanaan sidang paripurna terkait Interpelasi Formula E pada 28 September 2021.
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melayangkan hak interpelasi soal Formula E.